Jl. Kopral Sayom No.26 Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah

Publikasi

Berita

Ancaman Siber: Phishing, Akses Internet Publik, dan Rekayasa Sosial

Di era digital ini, ancaman siber semakin menjadi perhatian utama bagi individu dan organisasi. Tiga di antara ancaman siber yang paling umum dan merusak adalah phishing, akses internet publik yang tidak aman, dan rekayasa sosial. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing ancaman ini:

  1. Phishing

Definisi: Phishing adalah teknik penipuan yang digunakan oleh penjahat siber untuk memperoleh informasi sensitif seperti nama pengguna, kata sandi, dan detail kartu kredit dengan menyamar sebagai entitas terpercaya dalam komunikasi elektronik.

Cara Kerja:

  • Penjahat siber mengirimkan email atau pesan yang tampaknya berasal dari sumber terpercaya seperti bank, platform media sosial, atau layanan email.
  • Pesan ini sering kali mengandung tautan ke situs web palsu yang menyerupai situs asli.
  • Pengguna yang tidak curiga memasukkan informasi mereka ke dalam situs palsu tersebut, yang kemudian dikumpulkan oleh penjahat siber.

Langkah Pencegahan:

  • Selalu periksa URL sebelum memasukkan informasi pribadi.
  • Hindari mengeklik tautan dalam email atau pesan dari pengirim yang tidak dikenal.
  • Gunakan otentifikasi dua faktor untuk lapisan keamanan tambahan.
  1. Akses Internet Publik

Definisi: Akses internet publik seperti Wi-Fi gratis di kafe, bandara, atau hotel bisa menjadi pintu masuk bagi penjahat siber untuk mencuri data pengguna.

Risiko:

  • Wi-Fi publik sering tidak dienkripsi, sehingga data yang dikirim melalui jaringan dapat disadap.
  • Penjahat siber dapat membuat hotspot Wi-Fi palsu yang terlihat sah, tetapi sebenarnya dimaksudkan untuk mencuri informasi pengguna.

Langkah Pencegahan:

  • Hindari melakukan transaksi sensitif seperti perbankan atau belanja online saat menggunakan Wi-Fi publik.
  • Gunakan VPN (Virtual Private Network) untuk mengenkripsi data yang dikirim melalui jaringan publik.
  • Matikan pengaturan koneksi otomatis ke jaringan Wi-Fi publik.
  1. Rekayasa Sosial (Social Engineering)

Definisi: Rekayasa sosial adalah manipulasi psikologis yang digunakan oleh penjahat siber untuk memperoleh informasi sensitif atau mendapatkan akses ke sistem komputer dengan mengeksploitasi kepercayaan atau rasa takut korban.

Cara Kerja:

  • Penjahat siber berpura-pura menjadi individu yang memiliki otoritas atau kepercayaan, seperti petugas IT atau polisi.
  • Mereka dapat menghubungi korban melalui telepon, email, atau media sosial dan meminta informasi rahasia.
  • Teknik ini sering kali memanfaatkan urgensi atau rasa takut untuk membuat korban cepat memberikan informasi.

Langkah Pencegahan:

  • Selalu verifikasi identitas orang yang meminta informasi sensitif.
  • Jangan pernah memberikan informasi pribadi melalui telepon atau email tanpa memastikan keabsahan permintaan.
  • Pendidikan dan pelatihan keamanan siber secara rutin untuk meningkatkan kesadaran tentang teknik rekayasa sosial.

Kesimpulan

Ancaman siber seperti phishing, akses internet publik yang tidak aman, dan rekayasa sosial adalah tantangan serius di dunia digital. Penting bagi individu dan organisasi untuk memahami dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat untuk melindungi diri mereka dari serangan ini. Kesadaran dan kewaspadaan adalah kunci utama untuk menjaga keamanan data di era digital ini.

Penulis: Habiby Asify

Peta Situs   •  Email Kemenkeu   •   FAQ   •   Kentongan  •  Hubungi Kami

© 2025 DITJEN PERBENDAHARAAN  •  ALL RIGHTS RESERVED  •  MANAGED BY HB18

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No.26 Kec. Klaten Utara Kab. Klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3392418 Fax: 0272-3320443

 

 

TRAFFIC

Jumlah Tampilan Artikel
513193
IKUTI KAMI
   
  
PENGADUAN

Search