Dalam rangka menyemarakkan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) KPPN Klaten melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi bekerja sama dengan PAKSI (Penyuluh Anti Korupsi) API (Ahli Pembangun Integritas), Tri Diatmoko. Sosialisasi berlangsung pada hari Selasa, 19 November 2024 dengan peserta satuan kerja mitra KPPN Klaten serta seluruh pegawai KPPN Klaten. Sosialisasi ini berlangsung secara hybrid.
Narasumber, Tri Diatmoko menjelaskan Tujuan Nasional Bangsa Indonesia yaitu:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (memiliki rasa cinta tanah air dan bela negara
- Memajukan kesejahteraan umum (minimal terpenuhi ekonomi-sandang, pangan, papan & juga rohaninya)
- Mencerdaskan kehidupan bangsa (dapat meraih jenjang Pendidikan yang terbaik)
- Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (menjaga perdamaian dalam negeri dan luar negeri).
Untuk mencapai tujuannya, Indonesia memiliki banyak sumber daya alam yang mendukung. Pada Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pasal ini merupakan petunjuk dari para pendiri bangsa bahwa Indonesia memiliki potensi kekayaan sebagai modal menjadi negara yang Makmur dan sejahtera.
Ditengah melimpahnya sumber daya alam masih terdapat warga yang masih mengalami kekurangan pangan. Ini disebabkan karena adanya korupsi. Dari data, CPI (corruption perception indeks) Indonesia tahun 2020 berada di skor 37/100 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu yang berada pada skor 40/100. Tahun 2019 adalah pencapaian tertinggi dalam perolehan skor CPI Indonesia sepanjang 25 tahun terakhir ( https://ti.or.id/indeks-persepsi-korupsi-2020-korupsi-respon-covid-19-dan-kemunduran-demokrasi/ ). Artinya, Indonesia belum bebas dari korupsi dan bisa dikatakan bahwa tingkat korupsi di Indonesia masih tinggi.
Bahaya dan dampak korupsi sangat banyak, diantaranya:
- Dampak ekonomi
- Dampak sosial dan kemiskinan
- Dampak birokrasi pemerintahan
- Dampak politik dan demokrasi
Dampak terhadap penegakan hukum:
- Dampak terhadap hankam
- Dampak kerusakan lingkungan
Bahaya dan dampak korupsi ini mengganggu eksistensi negara dan bangsa. Oleh karena itu mulai sekarang mari berantas korupsi. Pelaku korupsi atau dikenal dengan koruptor mulai diserupakan dengan tikus karena tikus akan melahap semua makanan secara diam-diam dan pintar menyembunyikan diri dari pemangsa. Sifat ini sama dengan sikap koruptor yang dengan rakusnya mengumpulkan harta dan juga pandai berkelit.
Pengertian korupsi berkembang dengan begitu banyak definisi. Hal ini disebabkan karena definisi korupsi dapat ditemui dalam berbagai perspektif, baik melalui arti kata secara harfiah. Pendapat berbagai pakar, maupun berdasarkan legalitas yang mengaturnya secara internasional belum ada satu definisi yang menjadi satu-satunya acuan di seluruh dunia tentang apa yang dimaksud dengan korupsi. Korupsi pada KBBI diartikan sebagai penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Korupsi menurut Black Low Dictionary adalah suatu perbuatan dari suatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana dengan melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan tugas dan kebenaran-kebenaran lainnya. Menurut asal kata, korupsi berasal dari Bahasa latin corruption. Kata kerja dari kata ini adalah corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik atau menyogok. Bahasa Latin ini turun ke banyak bahasa di Eropa seperti Bahasa Inggris yaitu corruption, corrupt. Bahasa Perancis yaitu corruption dan Bahasa Belanda yaitu corruptive, korruptie. Dari Bahasa Belanda inilah kata itu turun ke Bahasa Indonesia korupsi. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain, baik perorangan maupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.
Terdapat 30 tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dikelompokkan ke dalam 7 kelompok Tipikor pada UU nomor 31/1999 jo UU nomor 20/2001, antara lain:
- Merugikan keuangan negara
- Suap
- Gratifikasi
- Penggelapan dalam jabatan
- Pemerasan
- Perbuatan curang
- Konflik kepentingan
Ada banyak faktor yang menyebabkan korupsi, beberapa teori penyebab korupsi yaitu:
- CDMA (Robert Klitgaard) : kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi akuntabilitas
- Fraud triangle (Donald R Cressey) : kesempatan, motivasi dan rasionalisasi
- GONE theory (Jack Bologne) : keserakahan (Greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (Need), pengunggkapan (expose).
- Theory willingness and opportunity to corruption : kesempatan/peluang, niat/keinginan
- Theory cost-benefit model : manfaat korupsi yang dirasa/didapat lebih besar dari biaya/risiko
- Theory means-ends scheme (Robert merton) : tekanan sosial
Narasumber juga menyampaikan petuah dari tokoh dunia dan nasional mengenai pentingnya integritas sebagai berikut:
- Luqman Al Hakim (seorang hakim di jaman Nabi Dawud) he said, “O my son, indeed, if there is (an action) the weight of a mustard seed, and there is in the rock or in the sky or inside earth, Allah will surely bring it (reply)
- Bung Hatta (Proklamator Kemerdekaan Indonesia ) “Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat diperbaiki dengan pengalaman, namun tidak jujur itu sulit diperbaiki”.
Integritas adalah keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan, kejujuran atau wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa dalam kehidupan bernegara. Ciri seseorang yang berintegritas ditandai oleh satunya kata dan perbuatan bukan seorang yang kata-katanya tidak dapat dipegang.
KPK merumuskan nilai-nilai antikorupsi antara lain jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil. Kadar integritas tinggi Ketika seseorang berani konsisten jujur mengikuti nurani ditengah godaan dan risiko yang tinggi.
Narasumber secara implisit dan eksplisit berupaya membangun dan menguatkan integritas para peserta dengan cara membuat yel-yel, mengucapkan kata-kata pembangun integritas dan lainnya.
Penulis: Ragil Panca Komalasari














