Jl. Kopral Sayom No.26 Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah

Publikasi

Berita

ZONA SI PASTI 2: PERCEPATAN TRANSAKSI DIGIPAY SATU

KPPN Klaten mengadakan Bimtek Pendaftaran Vendor dan Percepatan Transaksi Digipay Satu dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 19 Maret 2025 Pukul 09.00 sampai selesai secara luring bertempat di aula KPPN Klaten. Kegiatan dihadiri Satker yang telah memiliki user digipay lengkap namun belum melakukan transanksi sebanyak (sebanyak 5 satker) dan Satker yang memiliki potensi untuk dapat melakukan transanksi melalui Digipay Satu, jumlah anggaran cukup besar dan sumber daya tersedia (sebanyak 2 satker).

Maksud dan Tujuan  Bimtek ini adalah mendorong satker yang telah memiliki user digipay lengkap namun belum melakukan transanksi untuk dapat mendaftarkan vendornya dan melakukan transanksi. Dan Mendorong satker yang memiliki potensi untuk dapat melakukan transanksi melalui Digipay Satu untuk melengkapi usernya, mendaftarkan vendornya dan melakukan transanksi.

Susunan Acara yaitu pembukaan oleh pembawa acara Bapak Sumadi, dilanjutkan sambutan sekaligus penyampaian inovasi Zona Si Pasti oleh Ibu Ismiyati Kasi MSKI KPPN Klaten, dilanjutkan bimbingan teknis, Diskusi dan tanya jawab permasalahan satker dengan Narasumber Pejabat Fungsional PTPN KPPN Klaten Bapak Rois Triawan dan Bapak Syaiful Dwi Nugroho, serta Bapak Tedi Hendrianto, arahan Ibu Ismiyati dan dipandu pembawa acara.

Sambutan

Ibu ismiyati dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi inovasi Zona Si PASTI. Zona Si PASTI merupakan inovasi pelaksanaan layanan publik yang fokus pada edukasi dan diskusi tentang pengelolaan APBN yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan serta upaya dalam meningkatkan IKPA satker. Inovasi dikembangkan terutama sebagai upaya dalam menindaklanjuti hasil analisis PTPN/permasalahan satker yang tertangkap dari database pengelolaan APBN.

Sebetulnya tidak terbatas terkait IKPA, akan tetapi semua isu yang terkait pengelolaan APBN. Misalnya pagi ini dikumpulkan satker dengan zona yang sama yaitu satker yang sudah mempunyai user Digipay lengkap tetapi belum bertransanksi di tahun 2025, dan satker yang mempunyai potensi baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusia namun belum mempunyai user digipay lengkap dan belum bertransanksi. Dengan bimbipendaftaran vendor dan pelaksanaan transanksi, akan digali kendala-kendala yang timbul dan alternatif solusinya, secara langsung. Dengan demikian semua satker dapat bertransanksi dengan digipay, tidak perlu besar, tetapi diharapkan dibulan Maret 2025 ini sudah ada realisasinya.

Bimtek Melengkapi User, Pendaftaran Vendor dan Transanksi

Bimtek, Diskusi dan tanya jawab permasalahan satker dengan Narasumber Pejabat Fungsional PTPN KPPN Klaten Bapak Rois Triawan dan Bapak Syaiful Dwi Nugroho, serta Bapak Tedi Hendrianto, arahan Ibu Ismiyati dan dipandu pembawa acara.

Digipay Satu 2.0

Dalam rangka meningkatkan fungsionalitas aplikasi Digipay Satu, telah dikembangkan aplikasi Digipay Satu versi 2.0. 2. Pengembangan aplikasi Digipay Satu versi 2.0 mencakup peningkatan integrasi antara Digipay Satu dengan SAKTI, yang diharapkan dapat meningkatkan kebermanfaatan, meliputi aspek efisiensi, akurasi data, dan konsistensi informasi antar sistem. Selain itu, terdapat menu penyesuaian format Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru, guna memastikan kelancaran transaksi dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.

Kirim Data ke Sakti

Digipay satu 2.0 telah memfasilitasi menu kirim data ke sakti, tidak usah input manual kembali disakti. Setelah proses pembayaran, Satke harus kirim data transaksi Digipay ke SAKTI. Satker klik menu Transaksi > Status Invoice. Lalu, klik Lihat Detil pada kolom Aksi. Pada Detil Invoice, klik Kirim ke SAKTI. Aksi ini dapat dilakukan oleh semua role Satker.

Melengkapi user Digipay

Login

Silahkan akses Digipay di digipaysatu.kemenkeu.go.id pada browser, kemudian Login menggunakan akun Digit. Isi NIK/NIP/Username dan Password yang sudah terdaftar di Digit. Lalu, klik Masuk dan Izinkan Akses. Lalu, klik Daftar. Secara otomatis, user akan mendapatkan kewenangan user sebagai Individu dan Vendor (tidak perlu verifikasi oleh Admin).

Permohonan Hak Akses

 Selanjutnya, user melakukan Login kembali menggunakan akun Digit yang sudah terdaftar sebelumnya. Masuk ke Menu Profil Pengguna. Pastikan kewenangan yang aktif adalah Individu. Pilih Permohonan Hak Akses. Lalu, User mengisi kolom-kolom yang sudah tersedia. Kewenangan yang dapat diajukan adalah Admin Satker, Pemesan – Staf Pengadaan (opsional), PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara, dan BPP. Permohonan Hak Akses sebagai Admin Satker akan diverifikasi oleh Admin KPPN, sedangkan Pemesan – Staf Pengadaan, PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara, dan BPP diverifikasi oleh Admin Satker.

Manajemen Vendor

Beberpa vendor yang hadir Bersama satker melakukan Permohonan Hak Akses Sebagai Vendor, Perekaman Usaha, Perekaman Surat Keterangan PPh Final (Suket), Verifikasi Usaha, Perekaman Rekening, Perekaman Produk dan memantau  Histori Penjualan.,

Memantau dan memberikan aksi pada Menu Transaksi Pada Role Vendor yaitu Menu Status Pemesanan, Menu Proses Pengecekan, Status Invoice, Verifikasi Pembatalan, Proses Pengiriman, Status Pembayaran, Monitoring Settlement Detil.

Satu Siklus Pemesanan

Seperti layaknya platform jual beli online pada umumnya, Pemesan dapat mencari produk yang diinginkan dengan klik Kategori atau melakukan pencarian dengan kata kunci yang dimaksud. Untuk pencarian produk, bisa berdasarkan kata kunci nama produk atapun dengan nama Vendor (nama usaha/toko).

Siklus lengkapnya adalah Mencari Produk Di Katalog, Memasukan Produk Ke Keranjang, Negosiasi, Checkout, Persetujuan PPK, Pengecekan Barang, Pengiriman Pesanan, Penerimaan Pesanan, dan Pembayaran dengan Virtual Account (VA).

Hasil yang Dicapai

Dua satker telah melengkapi user Digipay, mendaftarkan vendor dan melkukan pemesanan dan transanksi. Lima satker telah mendaftarkan vendor, melakukan pemesanan dan transaksi.

Penulis : Sumadi KPPN Klaten

Peta Situs   •  Email Kemenkeu   •   FAQ   •   Kentongan  •  Hubungi Kami

© 2025 DITJEN PERBENDAHARAAN  •  ALL RIGHTS RESERVED  •  MANAGED BY HB18

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No.26 Kec. Klaten Utara Kab. Klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3392418 Fax: 0272-3320443

 

 

TRAFFIC

Jumlah Tampilan Artikel
513244
IKUTI KAMI
   
  
PENGADUAN

Search