Dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan public yang adil, transparan, dan akuntabel diperlukan peran serta masyarakat. Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan public diwujudkan dalam bentuk Kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan public. Peran aktif itu dimulai dari penyusunan kebijakan sampai dengan evaluasi kebijakan. Untuk melaksanakan partisipasi masyarakat tersebut, perlu ada koordinasi antara penyelenggara pelayanan dengan masyaratkat sebagai pengguna layanan yang diwadahi dalam bentuk Forum Konsultasi Publik (FKP). FKP pada KPPN Klaten diselenggaran dengan komunikasi dua arah dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberi masukan dan saran pada KPPN Klaten atas layanan yang diterima pengguna layanan.
FKP yang dilaksanakan KPPN Klaten bertujuan untuk memberikan pemahaman pada stakeholder mengenai standar layanan pada KPPN Klaten. Selain itu, FKP juga sebagai ajang diskusi antara KPPN Klaten dengan masyarakat untuk membahas rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan KPPN Klaten sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya FKP, KPPN Klaten mengajak pengguna layanan untuk ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan dan kepastian layanan yang didapat.
Pemberian apresiasi pada stakeholder juga dilaksanakan pada kegiatan ini. Beberapa kategori penghargaan yang diberikan, yaitu
- Nilai IKPA Sempurna satker Non Madrasah, diberikan kepada :
- Kementerian Agama Kab. Boyolali (417511)
- Kementerian Agama Kab. Klaten (417445)
- Polres Klaten (643564)
- Polres Boyolali (643571)
- Pengadilan Agama Boyolali (401137)
- Rumah Tahanan Negara Boyolali (692180)
- KPP Pratama Sukoharjo (410492)
- KPU Boyolali (657494)
- Pengadilan Agama Klaten (401121)
- Balai Pemasyarakatan Klaten (692080)
- KPP Pratma Klaten (409592)
- Pengadilan Negeri Klaten (099122)
- Pengadilan Agama Boyolali (401138)
- Pengadilan Agama Klaten (401122)
- Nilai IKPA Sempurna satker Madrasah, diberikan kepada :
- MTs N 3 Klaten (424395)
- MTs N 7 Boyolali (598202)
- MAN 2 Boyolali (598401)
- MAN 4 Boyolali (662312)
- MTs N 5 Boyolali (573158)
- MTs N 6 Klaten (598326)
- MTs N 15 Boyolali (032506)
- MTs N 4 Boyolali (573162)
- MTs N 10 Boyolali (598180)
- MAN 3 Boyolali (662305)
- MTs N 5 Klaten (598330)
- MTs N 8 Klaten (674661)
- Satker dengan jumlah transaksi KKP terbanyak
- KPP Pratama Klaten (409592)
- KPP Pratama Boyolali (663597
- Satker dengan nilai transaksi KKP terbanyak
- KPP Pratama Sukoharjo (410494)
- Kementerian Agama Kab. Klatem (417447)
- Satker dengan jumlah transaksi CMS terbanyak
- BPS Kab. Boyolali (019110)
- BPS Kab. Klaten (019131)
- Satker dengan nilai transaksi CMS terbanyak
- Kantor Pertanahan Kab. Klaten (432592)
- BPS Kab. Boyolali (019110)
- Satker dengan jumlah transaksi Digipay terbanyak
- Kementerian Agama Kab. Boyolali (417511)
- Kementerian Agama Kab. Klaten (417445)
- Satker dengan nilai transaksi digipay terbanyak
- Kantor Pelayanan Pajak Sukoharjo (410492)
- BPS Kab. Boyolali (019110)
Apresiasi yang diberikan KPPN Klaten diharap mampu menambah semangat seluruh satuan kerja untuk dapat mengelola APBN dengan lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berorientasi hasil demi Indonesia maju, rakyat sejahtera.
Penulis: Ragil Panca Komalasari (Pelaksana KPPN Klaten)














