Jl. Kopral Sayom No.26 Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah

Publikasi

Berita

KPPN Klaten Gelar FGD Transfer ke Daerah Triwulan I 2026: Perkuat Sinergi dengan Pemda Klaten dan Boyolali

Klaten – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Klaten menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Transfer ke Daerah (TKD) Triwulan I Tahun 2026, yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama, koordinasi, dan sinergi dalam pengelolaan dana transfer ke daerah yang menjadi tulang punggung pembangunan di tingkat lokal.

Latar Belakang: Mengapa TKD Penting?

Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bagian integral dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, TKD mencakup: - Dana Bagi Hasil (DBH) - Dana Alokasi Umum (DAU) - Dana Alokasi Khusus (DAK) - Dana Desa

TKD tidak sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen strategis untuk mendorong kemandirian fiskal daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik—terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat.

Kebijakan TKD 2026: Fokus pada Efisiensi dan Pelayanan Publik

Dalam paparannya, Kepala KPPN Klaten, Bapak Tukima, menyoroti beberapa kebijakan prioritas TKD tahun 2026:

1. Postur APBN dan Prioritas Anggaran

Defisit APBN 2026 diperkirakan mencapai Rp689,1 triliun, dengan belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun melampaui pendapatan negara Rp3.153,6 triliun. Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan alokasi untuk: - Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp335 triliun untuk 82,9 juta penerima - Pendidikan: Rp769,1 triliun - Perlindungan Sosial: Rp508,2 triliun - Ketahanan Energi: Rp402,4 triliun - Kesehatan: Rp244 triliun

2. Strategi Fiscal Kewilayahan

Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, dengan fokus pada: - Optimalisasi data perpajakan untuk mengurangi local tax gap - Modernisasi administrasi perpajakan berbasis IT - Penguatan investasi daerah melalui kemudahan perizinan dan kepastian hukum

3. Redesain Penyaluran DAU

KPPN Klaten memperkenalkan penyederhanaan tata kelola penyaluran DAU yang ditentukan penggunaannya (Specific Grant) melalui KPPN. Langkah ini bertujuan: - Mempercepat mekanisme transfer DAU - Mendekatkan layanan kepada daerah - Mengoptimalkan DAU Block Grant untuk pendanaan kegiatan daerah

Kebijakan Dana Desa 2026: Dukungan Asta Cita

Dana Desa tahun 2026 difokuskan untuk mendukung delapan misi prioritas (Asta Cita) sesuai kewenangan desa:

Fokus Penggunaan

Deskripsi

Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa

Ketahanan Iklim dan Tangguh Bencana

Penguatan desa menghadapi perubahan iklim

Layanan Kesehatan Dasar

Termasuk penanganan stunting

Ketahanan Pangan

Dukungan program ketahanan pangan

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Implementasi koperasi desa

Infrastruktur Desa

Padat karya tunai desa

Infrastruktur Digital

Teknologi di desa

Program Prioritas Lainnya

Sesuai kebutuhan masyarakat desa

Ketentuan Penting Dana Desa:

  • Maksimal 3% untuk operasional pemerintah desa
  • Larangan penggunaan untuk honorarium kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, perjalanan dinas, pembangunan kantor desa (kecuali perbaikan ringan maksimal Rp25 juta), dan bimbingan teknis di luar wilayah
  • Kriteria desa tidak menerima dana desa: tidak bersedia, eksistensi wilayah tidak ada, tidak berpenghuni, tidak ada kegiatan pemerintahan, atau tidak ada penyaluran minimal 3 tahun berturut-turut

Diskusi dan Tantangan di Lapangan

FGD ini menjadi forum interaktif bagi Pemda Klaten dan Boyolali untuk menyampaikan permasalahan dan mendapatkan klarifikasi:

Boyolali: Progres KDMP Tertinggi se-Indonesia

Kepala Dispermades Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, S.STP, M.Si., menyampaikan capaian luar biasa: dari 260 desa, 238 unit KDMP sedang dibangun dan 40 unit telah selesai. Pertanyaan utama terkait mekanisme pengembalian dana pembangunan KDMP kepada PT Agrinas dan status pencatatan dana desa dukungan KDMP.

Klaten: Tantangan Zona Hijau

Kepala Bidang Penataan dan Administrasi DPMD Klaten, Agus Setiawan Adi Nugroho, SH., MSc., SE., melaporkan progress KDMP sebanyak 391 unit dalam pembangunan, namun 120 unit di antaranya terkendala lahan masuk zona hijau yang mendapat somasi dari masyarakat. Pemda Klaten berharap ada penyesuaian kebijakan agar pembangunan KDMP tidak merugikan masyarakat.

Isu Retur Tunjangan Guru

Dinas Pendidikan kedua daerah menyampaikan isu retur Tunjangan Profesi Guru (TPG). Selama periode Juni–Desember 2025, tercatat 9 retur di Boyolali dan 15 retur di Klaten, sebagian besar disebabkan oleh ketidaksesuaian data rekening. Dinas Pendidikan Klaten juga menekankan perlunya update data pegawai pensiun dan meninggal dunia agar tidak terjadi penyaluran TPG yang tidak tepat sasaran.

Hasil yang Dicapai

FGD Triwulan I Tahun 2026 menghasilkan beberapa poin penting: 1. Informasi Progress Prioritas Nasional: KPPN Klaten mendapat update capaian program strategis dari kedua Pemda 2. Identifikasi Permasalahan: Masukan terkait hambatan penyaluran TKD tercatat untuk tindak lanjut 3. Keselarasan Pemahaman: Sinkronisasi persepsi antara KPPN dan Dinas terkait kebijakan TKD 4. Penguatan Sinergi: Meningkatnya koordinasi dan kerja sama antara KPPN Klaten dengan stakeholder daerah

Penutup

Kegiatan FGD ini merupakan wujud komitmen KPPN Klaten dalam mewujudkan nilai-nilai dan budaya Kementerian Keuangan, sekaligus penguatan tugas dan fungsi sebagai service office yang mendukung pengelolaan keuangan negara di wilayah kerja. Dengan sinergi yang terus dibangun, diharapkan penyaluran TKD dapat lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran—demi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

Materi oleh Ari Wibowo
Resume dan desain oleh Habiby Asify

Peta Situs   •  Email Kemenkeu   •   FAQ   •   Kentongan  •  Hubungi Kami

© 2025 DITJEN PERBENDAHARAAN  •  ALL RIGHTS RESERVED  •  MANAGED BY HB18

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Klaten
Jalan Kopral Sayom No.26 Kec. Klaten Utara Kab. Klaten 57435
Call Center: 14090
Tel: 0272-3392418 Fax: 0272-3320443

 

 

TRAFFIC

Jumlah Tampilan Artikel
512896
IKUTI KAMI
   
  
PENGADUAN

Search