Memperhatikan Surat Direktur Pelaksanaan Anggaran nomor: S-50/PB.2/2025 tanggal 20 Februari 2025 hal Penyesuaian Data dan Perhitungan Indikator IKPA Periode Triwulan I TA 2025, dalam rangka penerapan prinsip fairness treatment pada penilaian IKPA terdapat penyesuaian yaitu:
- memberikan nilai 100 untuk seluruh indikator penilaian IKPA selama Triwulan I TA 2025;
- penyesuaiandatadanperhitunganpenilaianIKPAselamaTriwulanITA2025tersebutakan diterapkan pada Aplikasi OMSPAN secara berkala, segera setelah proses penyesuaian pada aplikasi selesai dilakukan
S-145/KPN.0605/2025 Tanggal 25 Februari 2025 dapat diunduh di sini