Kamis, 14 Oktober 2021 KPPN Lubuk Linggau memenuhi undangan dari Bappeda Kabupaten Musi Rawas untuk menjadi narasumber pada Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD dan DAK Triwulan III TA 2021.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten II Bid. Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Musi Rawas, Ir. Aidil Rusman, MM., pihak Bappeda meminta KPPN Lubuk Linggau mengevaluasi progress penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Musi Rawas yang diterima oleh SKPD-SKPD penerima dana DAK Fisik.
Pada kesempatan tersebut Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto, memaparkan bahwa berdasarkan penggunaan dana yang tersalur pada tahap I, seharusnya realisasi penyaluran DAK Fisik tahap II Kab.Musi Rawas adalah jauh lebih tinggi dari kondisi saat ini karena sudah banyak subbidang yang penggunaan dana DAK Fisik tahap I nya sudah melebihi 75%. Menurutnya, karena data penerbitan SP2D BUD yang dapat dimonitor KPPN menunjukkan realisasi penggunaan dana yang sudah memenuhi syarat, perlu dielaborasi lebih jauh kenapa sampai dengan saat ini pengajuannya belum diajukan. Apakah karena proses reviu APIP atas penggunaan dana, atau karena kendala administratif.

"Perhitungan kami, ada Rp40 Milyar pagu DAK Fisik Tahap II yang harus diupayakan penyalurannya semaksimal mungkin oleh SKPD, APIP, dan BPKAD untuk menghindari sisa kontrak yang ada pada subbidang-subbidang menjadi beban tambahan bagi pembiayaan APBD karena pagu DAK Fisiknya tidak lagi dapat ditarik setelah lewat batas waktu (21 Okt 2021)", ungkap Purwo dihadapan pemimpin/perwakilan SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Merespon hal tersebut, sejumlah SKPD menyampaikan bahwa DAK Fisik Tahap II yang belum diajukan penyalurannya sebetulnya secara fisik sudah berjalan dan akan dipercepat pengajuan review APIP serta input persyaratan penyalurannya.
Asisten II Bid. Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Musi Rawas juga menekankan seluruh SKPD penerima DAK Fisik untuk meningkatkan keseriusan pelaksanaan fisik, pengajuan penyaluran dan pertanggungjawaban DAK Fisik TA.2021.

"Tidak bisa tidak. Tanggal 21 Oktober nanti, semua pengajuan penyaluran DAK Fisik Tahap II dari seluruh SKPD sudah harus sampai di KPPN untuk disalurkan. Berat jika sampai DAK Fisik Tahap II dan selanjutnya tidak tersalur dan menjadi beban tambahan bagi APBD 2021 Kabupaten Musi Rawas", pungkas Aidil.
Pada acara ini, hadir pula Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Zuhri Syawal, dan Kepala Seksi Bank KPPN Lubuk Linggau, Mahbub Ulhaq.