Waktu terus berlalu tanpa menunggu hingga sampailah kita pada fase krusial di Tahun Anggaran 2021, yaitu triwulan ke-IV. Optimal atau tidaknya pelaksanaan anggaran, semuanya ditentukan di fase ini. Hal yang menjadi sorotan adalah realisasi belanja satker yang memang dari tahun ke tahun senantiasa perlu untuk dimonitoring dan dievaluasi.
Oleh karena itu, pada Rabu, 29 September 2021, KPPN Lubuk Linggau melakukan Monev Pelaksanaan Anggaran Satker K/L Tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memetakan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada realisasi belanja satker. Sehingga dengan adanya kegiatan ini, sangat diharapkan dapat menjadi problem solver bagi satker serta memperbaiki IKPA Satker, baik dari nilai serapan anggaran, pelaporan capaian output, deviasi penarikan dana, dan lainnya.
Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto dalam kesempatan ini menawarkan persepsi alternatif utk memperbaiki capaian penyerapan anggaran. Tidak hanya konvensional memacu belanja, tetapi juga melihat potensi untuk mengurangi beban pagu-pagu yg sulit/tidqk bisa terserap. Perhitungan ulang atas potensi pagu tidak terserap yang menjadi 'beban' tingkat realisasi belanja satker harus ditingkatkan. "Pagu-pagu yang tidak bisa atau sulit dibelanjakan mungkin perlu dipertimbangkan satker untuk direvisi. Jangan hanya dipertahankan tapi tidak dibelanjakan. Jika memang berat memacu belanja, beban sisa pagunya harus dipertimbangkan untuk dikurangi" ungkap Purwo. Dengan 'memangkas' pagu-pagu yang tidak terserap, selain akan meningkatkan persentase serapan, juga dapat meningkatkan efisiensi anggaran jika direalokasi ke satker lain yang membutuhkan. "Manfaatkan betul periode revisi terakhir pada Oktober ini untuk mengurangi beban pagu yang tak terserap. Supaya angka DIPA satker pada Oktober ini benar-benar angka yang akan habis di Desember" tambah Purwo.
Selain monev pelaksanaan anggaran, KPPN Lubuk Linggau bekerja sama dengan KPP Pratama Lubuk Linggau melaksanakan sharing session dalam rangka implementasi Kemenkeu Satu, yaitu terkait dengan e-Bupot dan SPT Unifikasi Instansi Pemerintah. Aplikasi baru ini diharapkan dapat mempermudah pengguna layanan perpajakan, dalam hal ini instansi pemerintah, melaksanakan kewajiban perpajakannya.
KPPN Lubuk Linggau juga tidak lupa mensosialisasikan penggunaan KKP yang merupakan solusi 'penambah' UP Tunai milik satker. Adanya KKP membawa manfaat bagi satker, misalnya satker dapat menggunakannya untuk akselerasi belanja.
Semoga sampai akhir Tahun Anggaran nanti, anggaran dapat terserap secara optimal.