
Lubuk Linggau (23/12) – Pada Kamis (23/12) bertempat di KPPN Lubuk Linggau, sebanyak 33 Satuan Kerja K/L di lingkup wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau menerima DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022. 15 DIPA Petikan diantaranya diserahkan oleh Wakil Walikota Lubuk Linggau, H. Sulaiman Kohar, yang didampingi Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto, kepada para KPA Satker berkriteria khusus, perwakilan Forkompimda, dan perwakilan Kementerian/Lembaga. Sisanya diserahkan oleh Kepala KPPN Lubuk Linggau kepada KPA Satker di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.
Penyerahan DIPA juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Lydia K. Christyana, yang memberikan keynote speech secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Penyerahan DIPA diiringi dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh KPA Satker yang hadir dalam acara yang dijalankan secara tatap muka terbatas dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala KPPN Lubuk Linggau dalam laporannya melaporakan sejumlah indikasi positif terkait kinerja pelaksanaan APBN TA 2021 dan menjelang TA 2022. Hal ini menurutnya ditunjukkan oleh sejumlah indikasi, di antaranya persentase realisasi belanja yang meningkat dari 93,5% di tahun 2020, menjadi 95,6% di bulan Desember 2021 yang masih menyisakan beberapa hari untuk mencatatkan realisasi belanja tambahan. TA 2021 mencatatkan realisasi belanja sebesar Rp497,2 Miliar dibanding tahun 2020.
Adapun terkait dengan pagu tahun 2022 yang kembali menurun, Purwo menyatakan bahwa hal ini antara lain disebabkan oleh selesainya sejumlah kegiatan/pekerjaan strategis pada sejumlah satker berpagu besar. Selain itu ia menekankan bahwa yang lebih penting dari besarnya pagu anggaran adalah realisasinya. Karena yang menghasilkan output yang dapat dirasakan oleh masyarakat adalah nilai realisasi belanjanya, bukan angka pagu di atas kertas. "Nilai realisasi belanja pada tahun 2021 yang meningkat dibandingkan dengan 2020, padahal nominal pagunya berkurang, justru lebih bermanfaat daripada pagu anggaran naik tetapi realisasi belanjanya stagnan," jelas Purwo

Kepala KPPN juga melaporkan bahwa terdapat indikasi penurunan penumpukan belanja di akhir tahun yang cukup signifikan, dari 43% di triwulan IV 2020 menjadi hanya 31% di periode yang sama di 2021. Hal ini menunjukkan lebih banyak penyerapan anggaran yang terjadi sebelum triwulan akhir tahun anggaran.
Sedangkan Kepala Kanwil DJPb Prov. Sumatera Selatan dalam keynote speech-nya mengatakan kepada KPA Satker yang hadir untuk segera menindaklanjuti DIPA Petikan yang telah diserahkan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. Beliau juga berpesan bahwa keberadaan KPPN Lubuk Linggau selaku Kuasa BUN di daerah mengemban tugas pembuktian bahwa APBN mampu memberikan dampak counter-cyclical terhadap indikator perekonomian wilayah di masa pandemi Covid-19 ini, dengan harus didukung sinergi seluruh KPA di wilayah Kota Lubuk Linggau, Kab. Musi Rawas, dan Kab. Musi Rawas Utara.
"DIPA sudah ada di depan mata, mohon untuk segera ditindaklanjuti agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Semoga di tahun 2022, kinerja pelaksanaan anggaran baik dan semakin berkualitas dengan capaian yang telah ditetapkan," tutur Lydia melalui Zoom.
Terkait indikasi peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran di lingkup wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau, Lydia mengingatkan agar satker pengguna anggaran dan KPPN Lubuk Linggau tidak terlena dengan perbaikan yang telah dicapai. “Yang lebih penting lagi dari kinerja anggaran yang baik adalah bagaimana aparatur pemerintah di semua lini dapat mewujudkan dan mengukur dampak dari anggaran yang dikelola dan digunakannya secara riil terhadap perbaikan indikator-indikator sosial ekonomi dan pembangunan masyarakat di wilayah yang bersangkutan,” tegasnya.
Seusai menyerahkan DIPA secara simbolis kepada perwakilan KPA Satker, dalam sambutan utamanya Wakil Walikota Lubuk Linggau menyampaikan harapan agar APBN 2022 yang tersalur melalui DIPA Petikan yang telah diterima oleh para Satker Pengguna Anggaran dapat memberi dampak yang maksimal bagi pemulihan ekonomi di wilayah Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya. Menurutnya, penggunaan anggaran yang optimal diharapkan dapat menjadi stimulus perekonomian di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya.

Ia pun menegaskan bahwa adalah penting bagi setiap pengguna anggaran untuk bertanggung jawab terhadap penggunaan atas dana yang dikelolanya. “Agar belanjanya tetap disiplin dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik, optimalisasi penggunaan anggaran adalah hal yang penting. Dengan begitu, diharapkan anggaran yang digunakan dapat menambah jumlah uang yang beredar sehingga menjadi stimulus perekonomian di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya," demikian dinyatakan Wakil Walikota Lubuk Linggau.
Wakil Walikota Lubuk Linggau juga mengapresiasi peran Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan, dalam hal ini KPPN Lubuk Linggau dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Selatan, yang telah bersinergi baik dengan pemda dan seluruh satker pusat dan daerah di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya sehingga tercipta kinerja pelaksanaan anggaran yang sejauh ini dinilainya kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota juga mengucapkan selamat kepada KPPN Lubuk Linggau yang baru saja meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021. “Agar kiranya dapat menjadi pelopor penciptaan birokrasi layanan publik yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya,” demikian harapannya.