Penyerahan Piagam Penghargaan Menteri Keuangan Kepada Pemkab Musi Rawas Utara Atas Capaian Opini WTP
Musi Rawas Utara (01/12) - Kepala KPPN Lubuk Linggau mewakili Kepala Kanwil DJPb Prov. Sumatera Selatan menyerahkan piagam penghargaan dari Menteri Keuangan atas raihan Opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, dalam hal ini Wakil Bupati H. A. Inayatullah yang didampingi oleh Kepala BPKAD Musi Rawas Utara H. Duman Fachsyal.
Capaian ini merupakan Opini WTP 4 tahun berturun-turut yang diraih Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sejak tahun 2017. Penyerahan penghargaan dilakukan di Ruang Auditorium BPKAD Musi Rawas Utara dengan disaksikan oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara terkait.
Penghargaan diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBD Kabupaten Musi Rawas. Untuk mendapatkan Opini WTP, kriteria yang harus dipenuhi adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan sesuai dengan pengungkapan yang diatur di dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa LKPD Kabupaten Musi Rawas telah disajikan secara wajar dalam segala aspek.
Dalam acara ini Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara atas raihan Opini WTP dan penyajian laporan keuangan yang baik. Capaian ini memang menjadi angin segar bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, tetapi ke depannya kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan karena masih banyak tantangan yang akan dihadapi. "Lebih jauh dari sekedar status atas laporan, opini WTP menjadi tantangan untuk membuktikan bahwa kualitas pertangguungjawaban dan pelaporan keuangan yang baik dapat berkorelasi dengan penciptaan iklim birokrasi yang bersih, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan gratifikasi," ungkap Purwo.
Purwo menambahkan bahwa opini WTP dapat dianalogikan sebagai indikator bahwa 'pagar pengaman' dari praktek penyalahgunaan keuangan daerah semakin kuat, sehingga seharusnya praktek penyelewengan terhadap keuangan daerah menjadi semakin sulit untuk dilakukan.
Senada dengan itu, H. A. Inayatullah mewakili Bupati H. Devi Suhartoni menyampaikan rasa syukurnya atas raihan Opini WTP dan mengapresiasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang telah bekerja keras dan berupaya mempertahankan Opini WTP selama 4 tahun berturut-turut. Ia juga menyatakan kesiapan untuk berbuat lebih baik lagi di masa yang akan datang.
“Semoga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara beserta seluruh jajarannya dapat lebih maksimal dalam menerapkan tata kelola laporan keuangan di lingkungan masing-masing," ujar Inayatullah.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN juga menambahkan bahwa Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2022 Kab. Musi Rawas Utara yang relatif meningkat merupakan tanggung jawab yang bertambah untuk dikelola secara baik guna mewujudkan penggunaan anggaran yang tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Seusai acara penyerahan penghargaan, Kepala KPPN dan tim melanjutkan dengan kegiatan Monitoring dan Evaluasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Triwulan IV bersama BPKAD dan Dinas PMDP3A Kab. Musi Rawas Utara.