Kegiatan ini diadakan dalam rangka mengawal kelancaran implementasi aplikasi tersebut untuk pelaksanaan pembayaran penghasilan PPNPN yang bertugas di Satker K/L Mitra KPPN Lubuk Linggau.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka mengawal kelancaran implementasi aplikasi tersebut untuk pelaksanaan pembayaran penghasilan PPNPN yang bertugas di Satker K/L Mitra KPPN Lubuk Linggau.
Setelah meraih predikat WBBM pada Desember lalu, bukan berarti misi KPPN Lubuk Linggau menggaungkan Island of Integrity berakhir. Karena, upaya pembangunan dan penularan Virus ZI harus terus dilakukan.
Terkini, KPPN Lubuk Linggau memenuhi permintaan KPPN Muara Bungo untuk melakukan Sharing Session Pembangunan Zona Integritas. Sharing Session tersebut dilaksanakan pada Selasa (04/01) secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Bertempat di Co-Working Space KPPN Lubuk Linggau, Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto, didampingi oleh Kepala Subbagian Umum dan Seksi VeraKI KPPN Lubuk Linggau, berdialog dengan Kepala KPPN Muara Bungo, Raini Rahmania, dan para pegawai KPPN Muara Bungo terkait pelaksanaan pembangunan ZI menuju WBBM.
KPPN Lubuk Linggau yang telah melalui dua kali tahapan penilaian yang dilakukan Tim Penilaian Nasional (TPN) sebelum meraih predikat WBBM, memberikan masukan sisi-sisi apa saja yang krusial untuk dipersiapkan oleh KPPN Muara Bungo dalam rangka meraih predikat WBBM di tahun 2022 ini.
Semoga KPPN Muara Bungo diberikan kelancaran dalam membangun ZI menuju WBBM dan sukses meraih predikat WBBM tahun 2022 dengan perolehan nilai yang baik ?
Hari ini (06/01) KPPN Lubuk Linggau menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Billing Perbendaharaan kepada Satker K/L di lingkup kerja KPPN Lubuk Linggau. Kegiatan ini diselenggarakan secara online melalui Aplikasi Zoom Meeting.
#dulur070 udah tau belum apa sih Sistem Billing Perbendaharaan?
Sistem Billing Perbendaharaan/Treasury Billing System (TBS) mudahnya adalah sistem yang disediakan oleh DJPb untuk merekam dan mengelola data transaksi Penerimaan Negara Lainnya. Kalau #dulur070 pernah melakukan penyetoran pajak, pasti tau dong ada yang namanya e-billing dari DJP? Nah kalau Penerimaan Negara Lainnya, untuk mendapatkan kode billingnya, ya melalui TBS ini.
#dulur070 yang kepo dengan TBS ini, bisa loh geser ke kiri postingan ini untuk liat-liat siapa pengguna TBS, apa output dan manfaat dari TBS, dan apa saja jenis setorannya. Kalau masih kepooo banget, bisa kunjungi linktr.ee/treasurybilling untuk mengakses materi, video tutorial, serta buku panduan tentang TBS ini ?
Jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan ya #dulur070! ?
Hari ini (06/01) KPPN Lubuk Linggau menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Billing Perbendaharaan kepada Satker K/L di lingkup kerja KPPN Lubuk Linggau. Kegiatan ini diselenggarakan secara online melalui Aplikasi Zoom Meeting.
#dulur070 udah tau belum apa sih Sistem Billing Perbendaharaan?
Sistem Billing Perbendaharaan/Treasury Billing System (TBS) mudahnya adalah sistem yang disediakan oleh DJPb untuk merekam dan mengelola data transaksi Penerimaan Negara Lainnya. Kalau #dulur070 pernah melakukan penyetoran pajak, pasti tau dong ada yang namanya e-billing dari DJP? Nah kalau Penerimaan Negara Lainnya, untuk mendapatkan kode billingnya, ya melalui TBS ini.
#dulur070 yang kepo dengan TBS ini, bisa loh geser ke kiri postingan ini untuk liat-liat siapa pengguna TBS, apa output dan manfaat dari TBS, dan apa saja jenis setorannya. Kalau masih kepooo banget, bisa kunjungi linktr.ee/treasurybilling untuk mengakses materi, video tutorial, serta buku panduan tentang TBS ini ?
Jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan ya #dulur070! ?
KPPN Lubuk Linggau melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Bank/Pos Persepsi Triwulan IV 2021 kepada Bank/Pos Persepsi di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya (sampling). Monev tersebut dilakukan atas kepatuhan bank/pos persepsi dalam melaksanakan perjanjian jasa pelayanan perbankan yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara elektronik dalam rangka pelaksanaan Treasury Single Account (TSA) Penerimaan.
Dengan mematuhi protokol kesehatan, monev ini dilaksanakan secara on site karena Kota Lubuklinggau tidak termasuk dalam kategori PPKM Level 4 yang ditetapkan akibat Pandemi COVID-19. Tim Uji Petik dari KPPN Lubuk Linggau melakukan monev terhadap kepatuhan bank/pos persepsi atas :
1. Jam buka/tutup loket;
2. Layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan nasabah/bukan nasabah;
3. Layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan jumlah setoran;
4. Pembebasan biaya atas jasa layanan setoran penerimaan negara kepada WP/WB/WS;
5. Aktif/tidaknya menu penerimaan negara pada kanal layanan elektronik.
Berdasarkan pelaksanaan monev tersebut, Bank/Pos Persepsi di wilayah Lubuklinggau telah mematuhi prosedur yang ada dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap prosedur tersebut.
Selain tujuan utama tersebut, momen ini juga dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi dengan bank-bank mitra penerbit Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan penyedia marketplace pemerintah (digipay) dengan wujud konkrit yaitu pengajuan data-data calon vendor penyedia barang/jasa Satker K/L yang akan ditindaklanjuti dan difasilitasi rekrutmennya oleh bank mitra. Dibahas pula sejumlah temuan masalah penggunaan KKP oleh Satker Mitra KPPN selama tahun 2021 dan opsi solusinya dari perbankan.
Harapannya KPPN Lubuk Linggau dan Bank/Pos Persepsi di lingkup kerja KPPN dapat terus bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para stakeholder, bahkan meningkatkan kualitas layanan. Dengan begitu, tugas dan fungsi masing-masing pihak berjalan dengan baik dan kebutuhan pengguna layanan dapat terpenuhi.
KPPN Lubuk Linggau mengadakan kegiatan Temu KPA dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara KPPN Lubuk Linggau dengan Satker Mitra Kerja KPPN. Acara dengan nuansa bincang santai ini diikuti oleh para KPA dari tiap-tiap Satker K/L yang sebelumnya mengikuti seremoni Penyerahan DIPA Petikan TA 2022 di Aula KPPN Lubuk Linggau pada Kamis (23/12).
Dalam paparannya, Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto, menyampaikan terkait perubahan paradigma dalam pelaksanaan anggaran. Menurutnya, saat ini KPA sudah harus meninggalkan paradigma lama, yang berfokus pada bagaimana mencairkan anggaran, dan bergerak maju menuju paradigma baru yang tidak hanya memikirkan bagaimana anggaran agar cair, tetapi juga menghasilkan manfaat yang maksimal.
"Bukan masanya lagi KPA memikirkan bagaimana cara agar anggaran cair, tapi memikirkannya harus sudah di level bagaimana jumlah yang dicairkan itu bisa menjadi output yang optimal," jelas Purwo.
Selain perubahan paradigma, rasionalisasi pagu juga perlu dilakukan untuk mendukung akselerasi belanja guna mewujudkan tingkat serapan yang optimal sehingga tidak perlu khawatir anggaran tidak terserap karena pagu yang ditetapkan sudah "rasional".
Berbicara tentang belanja, Purwo juga mengajak para KPA untuk berkomitmen dan menentukan strategi dalam rangka akselerasi peningkatan pemanfaatan UP Non-Tunai atau Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Para KPA diharapkan rutin bertransaksi menggunakan KKP di marketplace yang disediakan pemerintah. Apabila vendor yang sudah menjadi langganan dari Satker tidak tercantum dalam marketplace yang tersedia, satker akan dibantu oleh Bank Mitra Kerja untuk mendaftarkan vendor tersebut.
Isu-isu terkini yang ikut dibahas dalam acara Temu KPA adalah Roll Out SAKTI Full Modul 2022. Perlu ada pembiasaan dalam menggunakan aplikasi SAKTI karena di tahun 2022 seluruh layanan KPPN akan menggunakan SAKTI, jadi akan ada transisi dari aplikasi-aplikasi yang sebelumnya desktop berubah menjadi web-based (SAKTI). Seluruh data-data anggaran akan otomatis terhubung ke SAKTI, migrasi data saldo awal akan dilakukan secara otomatis oleh sistem, tetapi satker tetap perlu mencermati dan jika perlu memverifikasi akurasi/kecocokan data.
Paparan Kepala KPPN diikuti dengan sesi diskusi hangat yang berjalan secara interaktif. Isu yang mengemuka pada sesi ini antara lain :
1. Kendala penggunaan KKP pada Bank tertentu;
2. Kendala percepatan belanja karena proses lelang yang terpusat; dan
3. Permintaan kepada DJPb untuk memfasilitasi rasionalisasi pagu.
Atas kendala-kendala yang disampaikan, Kepala KPPN menyatakan akan berupaya memfasilitasi dan mengekskalasinya kepada pihak-pihak terkait, bahkan ke level yang lebih tinggi.
Lubuk Linggau (23/12) – Pada Kamis (23/12) bertempat di KPPN Lubuk Linggau, sebanyak 33 Satuan Kerja K/L di lingkup wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau menerima DIPA Petikan Tahun Anggaran 2022. 15 DIPA Petikan diantaranya diserahkan oleh Wakil Walikota Lubuk Linggau, H. Sulaiman Kohar, yang didampingi Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto, kepada para KPA Satker berkriteria khusus, perwakilan Forkompimda, dan perwakilan Kementerian/Lembaga. Sisanya diserahkan oleh Kepala KPPN Lubuk Linggau kepada KPA Satker di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.
Penyerahan DIPA juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Lydia K. Christyana, yang memberikan keynote speech secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Penyerahan DIPA diiringi dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh KPA Satker yang hadir dalam acara yang dijalankan secara tatap muka terbatas dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala KPPN Lubuk Linggau dalam laporannya melaporakan sejumlah indikasi positif terkait kinerja pelaksanaan APBN TA 2021 dan menjelang TA 2022. Hal ini menurutnya ditunjukkan oleh sejumlah indikasi, di antaranya persentase realisasi belanja yang meningkat dari 93,5% di tahun 2020, menjadi 95,6% di bulan Desember 2021 yang masih menyisakan beberapa hari untuk mencatatkan realisasi belanja tambahan. TA 2021 mencatatkan realisasi belanja sebesar Rp497,2 Miliar dibanding tahun 2020.
Adapun terkait dengan pagu tahun 2022 yang kembali menurun, Purwo menyatakan bahwa hal ini antara lain disebabkan oleh selesainya sejumlah kegiatan/pekerjaan strategis pada sejumlah satker berpagu besar. Selain itu ia menekankan bahwa yang lebih penting dari besarnya pagu anggaran adalah realisasinya. Karena yang menghasilkan output yang dapat dirasakan oleh masyarakat adalah nilai realisasi belanjanya, bukan angka pagu di atas kertas. "Nilai realisasi belanja pada tahun 2021 yang meningkat dibandingkan dengan 2020, padahal nominal pagunya berkurang, justru lebih bermanfaat daripada pagu anggaran naik tetapi realisasi belanjanya stagnan," jelas Purwo
Kepala KPPN juga melaporkan bahwa terdapat indikasi penurunan penumpukan belanja di akhir tahun yang cukup signifikan, dari 43% di triwulan IV 2020 menjadi hanya 31% di periode yang sama di 2021. Hal ini menunjukkan lebih banyak penyerapan anggaran yang terjadi sebelum triwulan akhir tahun anggaran.
Sedangkan Kepala Kanwil DJPb Prov. Sumatera Selatan dalam keynote speech-nya mengatakan kepada KPA Satker yang hadir untuk segera menindaklanjuti DIPA Petikan yang telah diserahkan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. Beliau juga berpesan bahwa keberadaan KPPN Lubuk Linggau selaku Kuasa BUN di daerah mengemban tugas pembuktian bahwa APBN mampu memberikan dampak counter-cyclical terhadap indikator perekonomian wilayah di masa pandemi Covid-19 ini, dengan harus didukung sinergi seluruh KPA di wilayah Kota Lubuk Linggau, Kab. Musi Rawas, dan Kab. Musi Rawas Utara.
"DIPA sudah ada di depan mata, mohon untuk segera ditindaklanjuti agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Semoga di tahun 2022, kinerja pelaksanaan anggaran baik dan semakin berkualitas dengan capaian yang telah ditetapkan," tutur Lydia melalui Zoom.
Terkait indikasi peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran di lingkup wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau, Lydia mengingatkan agar satker pengguna anggaran dan KPPN Lubuk Linggau tidak terlena dengan perbaikan yang telah dicapai. “Yang lebih penting lagi dari kinerja anggaran yang baik adalah bagaimana aparatur pemerintah di semua lini dapat mewujudkan dan mengukur dampak dari anggaran yang dikelola dan digunakannya secara riil terhadap perbaikan indikator-indikator sosial ekonomi dan pembangunan masyarakat di wilayah yang bersangkutan,” tegasnya.
Seusai menyerahkan DIPA secara simbolis kepada perwakilan KPA Satker, dalam sambutan utamanya Wakil Walikota Lubuk Linggau menyampaikan harapan agar APBN 2022 yang tersalur melalui DIPA Petikan yang telah diterima oleh para Satker Pengguna Anggaran dapat memberi dampak yang maksimal bagi pemulihan ekonomi di wilayah Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya. Menurutnya, penggunaan anggaran yang optimal diharapkan dapat menjadi stimulus perekonomian di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya.
Ia pun menegaskan bahwa adalah penting bagi setiap pengguna anggaran untuk bertanggung jawab terhadap penggunaan atas dana yang dikelolanya. “Agar belanjanya tetap disiplin dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik, optimalisasi penggunaan anggaran adalah hal yang penting. Dengan begitu, diharapkan anggaran yang digunakan dapat menambah jumlah uang yang beredar sehingga menjadi stimulus perekonomian di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya," demikian dinyatakan Wakil Walikota Lubuk Linggau.
Wakil Walikota Lubuk Linggau juga mengapresiasi peran Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan, dalam hal ini KPPN Lubuk Linggau dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Selatan, yang telah bersinergi baik dengan pemda dan seluruh satker pusat dan daerah di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya sehingga tercipta kinerja pelaksanaan anggaran yang sejauh ini dinilainya kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota juga mengucapkan selamat kepada KPPN Lubuk Linggau yang baru saja meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021. “Agar kiranya dapat menjadi pelopor penciptaan birokrasi layanan publik yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya,” demikian harapannya.
#APBNKita untuk apa???
Kalo #dulur070 liat-liat postingan mimin selama ini, cukup rutin yang mengekspos angka-angka realisasi belanja Kementerian/Lembaga di lingkup wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau.
Tapiiii...
Pernah gak sih terlintas pertanyaan di kepala #dulur070 seperti "ni admin postingnya angka mulu, buktinya mana heyyy!?!?" ?
Sini sini mampir dulu jangan langsung scroll!
Ada MAN 2 Lubuklinggau nih, salah satu Satker Mitra KPPN Lubuk Linggau, yang tahun ini melaksanakan pengadaan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Pembangunan RKB ini dananya dari #APBNKita lohh! yaitu melalui salah satu instrumen pembiayaan APBN yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah. Hayooo #dulur070 ada yang tau gak instrumen apakah itu? ? Yapp betul sekali, instrumen pembiayaannya adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau bisa disebut juga Sukuk Negara.
Semoga dengan adanya RKB dapat mendukung MAN 2 Lubuklinggau untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas yang nantinya dapat ikut berkontribusi dalam membangun negeri, terutama di Bumi Silampari ?
Nah itu dia salah satu bukti penggunaan #APBNKita ?
Masih mau tau lebih banyak #APBNKita untuk apa? Pantau terus di linimasa kami!
Sumber gambar : https://www.man2llg.sch.id
Pada Rabu, 8 Desember 2021, KPPN Lubuk Linggau menjadi Narasumber dalam kegiatan Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD dan Persiapan DAK Tahap III TA 2021 Kabupaten Musi Rawas. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kegiatan ini, Kepala KPPN Lubuk Linggau, Purwo Widiarto, didampingi oleh Seksi Bank KPPN Lubuk Linggau, menyampaikan progress realisasi penyaluran DAK Fisik Kabupaten Musi Rawas per 7 Desember 2021 dan Penyaluran DAK Fisik yang seharusnya sudah bisa direalisasikan. Sedangkan dari pihak Bappeda, hadir langsung Kepala Bappeda, Kgs. M. Effendi Feri bersama dengan perwakilan OPD Kabupaten Musi Rawas.
Berdasarkan PMK 130 Tahun 2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik, untuk penyaluran Tahap III batas akhir penyampaian dokumen persyaratannya adalah tanggal 15 Desember. Oleh karena itu, Kepala KPPN menyampaikan bahwa Kabupaten Musi Rawas masih memiliki 'PR' untuk menyelesaikan penyaluran DAK Fisik yang belum terealisasi agar kontrak-kontrak yang telah berjalan dapat segera dilunasi pembayarannya. Kinerja penyaluran DAK Fisik tiap tahunnya akan terikat pula dengan gambaran tingkat kemampuan Pemda untuk mengelola alokasi DAK Fisik yang meningkat di masa yang akan datang.
"Mari maksimalkan upaya kita untuk terus memacu realisasi serta pemenuhan persyaratan pengajuan agar manfaat dari #UangKita dapat dirasakan secara maksimal pula," tandas Purwo.
Selain pembahasan realisasi tersebut, dalam rapat ini dibahas pula kendala-kendala dalam proses penyaluran DAK Fisik. Sejumlah kendala yang mengemuka adalah proses reviu di APIP untuk penyerapan dana dan capaian output, serta masih banyaknya SP2D BUD yang belum direkam oleh OPD penerima DAK Fisik ke dalam aplikasi OM SPAN sebagai salah satu syarat penyaluran tahap berikutnya.
"Karena itu semuanya, OPD, APIP, BPKAD, harus benar-benar mengakselerasi pemenuhan kewajiban persyaratan dan proses yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing. Jangan sampai dana yang tersalur menjadi tambahan beban bagi APBD di akhir tahun anggaran," pungkas Purwo.
Senada dengan itu, Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, Kgs. Effendi Feri menyatakan bahwa dalam 1-2 hari ini OPD yang masih memiliki sisa DAK Fisik Tahap III dan Sekaligus yang belum diajukan penyalurannya harus segera menyelesaikan seluruh proses mulai dari pekerjaan fisik, kelengkapan dokumen, sampai input persyaratan di OM SPAN.
"Kita sama sekali tidak ingin APBD yang sudah berat bebannya di masa pandemi ini, semakin terbebani dengan tambahan pembiayaan untuk menutup DAK Fisik yang tidak terserap," ucap Effendi kepada seluruh jajarannya.
Pada tanggal 1 Desember 2021, KPPN Lubuk Linggau melaksanakan Monitoring dan Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa Triwulan IV Tahun 2021 pada Kabupaten Musi Rawas Utara. Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta penjelasan terkait kondisi pelaksanaan penyaluran terkini.
Pelaksanaan Monev yang dilaksanakan oleh Seksi Bank KPPN Lubuk Linggau menitikberatkan pada identifikasi permasalahan dan rekomendasi solusi/penyelesaian atas permasalahan yang ada, terutama mitigasi dan antisipasi proses administrasi kemajuan kontrak DAK Fisik Tahap III di OPD dan APIP, serta meminimalisir potensi gagal salur Dana Desa Tahap III Reguler (Non-BLT).
Kegiatan ini juga bermanfaat untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara KPPN Lubuk Linggau dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, dalam hal ini BPKAD dan Dinas PMDP3A, sehingga DAK Fisik dan Dana Desa dapat tersalurkan dengan tepat waktu dan target penyerapan pada akhir tahun anggaran dapat tercapai. Dalam hal ini, KPPN Lubuk Linggau menyatakan kesanggupan untuk memberikan pendampingan jika terdapat kendala dalam proses penyampaian dokumen dan penyaluran DAK Fisik maupun Dana Desa yang belum tersalurkan.
#dulur070 sekalian pasti inget kan waktu itu ada pelatihan End-user SAKTI di bulan Agustus-September? Nah, sebagai pelengkapnya nih, KPPN Lubuk Linggau akan melaksanakan pendampingan terhadap pelaksanaan transaksi awal SAKTI, yaitu pembuatan SPM Belanja Pegawai (gaji induk/penghasilan pegawai) bulan Januari 2022.
Karena di tahun 2022 nanti akan diterapkan Aplikasi SAKTI Full Module pada seluruh Satker K/L (Roll Out SAKTI), mimin yakin #dulur070 pasti perlu untuk ikut pendampingan yang diadakan KPPN. Atau jangan-jangan udah pada jago mengaplikasikan SAKTI ya? ?
Fasilitas layanan pendampingan ini diselenggarakan dengan 2 metode yaa, yaitu online dan tatap muka terbatas. Untuk jadwal lebih jelasnya, dapat disimak pada gambar di atas.
Dan tentu saja, karena kita masih berada di tengah pandemi Covid-19, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan ya! Untuk pendampingan tatap muka terbatas, diwajibkan untuk melakukan request pendampingan melalui WA Group KPPN dan Satker.
So, kalau #dulur070 butuh pendampingan, jangan segan-segan untuk mengajukan pendampingan yaa! Ada Mas Fiki yang siap untuk mendampingi ?