Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 79, Kota Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

End User Training (EUT) Migrasi Saldo Awal SAKTI Modul Pelaporan

      Senin, 6 Juni 2022 telah dilaksanakan Kegiatan End User Training Migrasi Saldo Awal Sakti Modul Pelaporan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang. Kegiatan ini bertujuan untuk terciptanya Rollout Modul Pelaporan, Pencatatan Aset, dan Pencatatan Persediaan yang berjalan dengan lancer dan optimal. Adapun peserta dari kegiatan ini yaitu seluruh perwakilan Satker Mitra KPPN Padang yang diikuti baik secara luring maupun daring via zoom dan youtube KPPN Padang.

      Pelaksanaan Kegiatan ini berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 171/2021 tentang Implementasi Sistem SAKTI-Rollout SAKTI Full Modul termasuk Modul Pelaporan dimulai TA 2022. Pentingnya diadakan acara ini dikarenakan Implementasi SAKTI Kelompok Modul Pelaporan diawali dengan Migrasi Data Saldo Awal dari Data Audited 2021 Aplikasi ErekonLK dan Sebagian Data Detail Audited 2021 tidak lengkap/tidak sama dengan data summary/ tidak normal (anomaly).

     Migrasi saldo awal merupakan langkah awal implementasi SAKTI untuk kelompok modul Pelaporan (Persediaan, Aset Tetap & ATB dan data Akun Neraca). Migrasi saldo awal WAJIB dilakukan oleh semua satker yang mempunyai saldo Persediaan dan/ Aset Tetap dan/ ATB dan/ Akun Neraca Per 31 Desember 2021. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk migrasi saldo yaitu mempunyai saldo persediaan, aset tetap, ATB, atau akun neraca per 31 Desember 2021 serta satker mempunyai user aktif.

 Data yang dimigrasi diantaranya:

  1. Persediaan
  • Referensi persediaan
  • Saldo persediaan Per 31 Desember 2021
  • Termasuk persediaan usang/rusak
  1. BMN AT & ATB
  • Saldo BMN Per UNP Per 31 Desember 2021
  • Data detil KDP yang masih bersaldo Per 31 Desember 2021
  • Data pendukung BMN (KIB, DBR, DBL)
  1. Akun Neraca
  • Saldo buku besar neraca Per 31 Desember 2021

      Migrasi dilakukan melalui tahapan awal Persiapan Migrasi oleh setiap Satker untuk memastikan kesiapan user SAKTI Pelaporan (User Operator, Validator dan Approval). Setelah itu migrasi saldo awal akan dilakukan secara terpusat by aplikasi. Selanjutnya satker harus memastikan data hasil migrasi sama dengan data sumbernya (SAKTI vs e-rekonLK) dan pada tahap akhir satker wajib membuat Berita Acara Migrasi.

      Hal-hal yang harus disiapkan dalam rangka migrasi saldo awal yakni kesiapan referensi konfigurasi satker, kesiapan user pelaporan, kesiapan data untuk migrasi, kesiapan aplikasi, kesiapan infrastruktur, kesiapan sdm, dan kesiapan peraturan/ kebijakan.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search