Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 79, Kota Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Bimbingan Teknis dan Tindak Lanjut Implementasi DIGIPAY

     Rabu, 15 Juni 2022 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis dan Tindak Lanjut Implementasi Digipay Lingkup KPPN Padang. Digipay adalah sistem aplikasi pembayaran secara digital yang dikembangkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan yang pembayarannya menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account bekerjasama dengan Bank pemerintah atau yang akrab disebut bank Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yakni 15-17 Juni 2022 secara offline dengan mengundang satuan kerja lingkup KPPN Padang yang bertempat di Aula Lt. II KPPN Padang. Kegiatan Bimbingan Teknis diselenggarakan sesuai dengan jenis rekening bendahara tiap-tiap satker mitra KPPN Padang yang merupakan Bank Himbara penyedia aplikasi Digipay. Penyampaian materi dipaparkan langsung oleh ketiga pihak bank. Bank Mandiri pada hari Rabu 15 Juni 2022, Bank BRI pada hari Kamis 16 Juni 2022 dan terakhir Bank BNI pada hari Jumat 17 Juni 2022.

     Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Digipay ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut terkait Digipay, sekaligus pendampingan mengenai alur penggunaan aplikasi Digipay oleh satuan kerja mitra KPPN Padang. Acara ini juga ditujukan untuk meningkatkan tingkat implementasi Digipay di lingkup wilayah KPPN Padang serta bentuk dukungan pihak KPPN untuk menjembatani dan memfasilitasi adanya Kerjasama penggunaan Digipay dari pihak Bank dan Satker Mitra KPPN Padang.

     Adanya arahan dari Presiden dan Menteri Keuangan yang meminta agar program perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dijalankan pemerintah lebih fokus dan terarah juga merupakan salah satu faktor pendorong untuk lebih meningkatkan implementasi Digipay di lingkup satker mitra KPPN Padang. Guna mendorong efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas belanja negara, serta memberdayakan vendor yang sebagian besar merupakan UMKM diperlukan Digital Payment Ecosystem dan System Marketplace dengan pemanfaatan teknologi informasi yang melibatkan satuan kerja, perbankan, dan vendor (UMKM). Sosialisasi dan pelayanan pertanyaan maupun kendala terkait dengan penerapan Digipay senantiasa diusahakan oleh pihak KPPN hingga hari ini.

     Pada kegiatan Presentasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB, Senin (27/6) secara daring."Penggunaan Digipay ini membawa dua misi besar. Pertama, Digipay digunakan untuk modernisasi pengelolaan kas negara melalui pemanfaatan digital payment. Kedua, untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus untuk mendorong serta memperkuat program bangga produk Indonesia," jelas Wamenkeu. Hal tersebut juga disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto, bahwa inovasi Digipay saat ini masih berfokus pada Kementerian Negara/Lembaga, tetapi ke depannya terbuka untuk pemerintah daerah.

     “Kami juga bekerja sama dengan Kemenkop UKM dan LKPP, karena sangat penting bagi Digipay untuk menjadi platform belanja seiring dengan meningkatnya belanja pemerintah, sehingga Digipay sangat membantu belanja satker. Terkait regulasi, ke depannya Digipay akan dimasukkan ke dalam penilaian indikator kualitas belanja pemerintah pada satuan kerja," tambah Dirjen Perbendaharaan pada akhir sesi presentasi tersebut. Pada kesempatan tersebut Dirjen Perbendaharaan dan Staf Ahli Menkeu Bidang OBTI Sudarto mendampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mempresentasikan aplikasi Digipay yang mewakili Kemenkeu dalam ajang KIPP 2022.

     Penyampaian informasi lebih lanjut mengenai implementasi Digipay di KPPN Padang disediakan melalui link berikut :

https://linktr.ee/010digipay

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search