KPPN Khusus Penerimaan

Berita

Seputar Kanwil DJPb

MPN G2 ! PRAKTIS, CEPAT, AMAN !

Kegiatan Rapat Koordinasi Bank/Pos Persepsi Tahun 2018 telah diadakan oleh KPPN Khusus Penerimaan pada hari Selasa, 23 Oktober 2018 bertempat di Gedung Mezzanine, Jalan Dr. Wahidin Raya nomor 1, Jakarta Pusat. Rapat koordinasi ini bertema “Bersinergi Untuk Melayani dan Membangun Negeri Melalui Penatausahaan Penerimaan Negara yang Akuntabel”. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bank Indonesia dan Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan serta Perwakilan dari 84 Bank/Pos Persepsi.

Rapat Koordinasi tersebut dapat terselenggara atas kerja sama antara KPPN Khusus Penerimaan dengan Direktorat Pengelolaan Kas Negara. Narasumber dalam acara tersebut dari Direktorat Pengelolaan Kas Negara dengan materi “Langkah-Langkah Akhir Tahun Penerimaan dan Pengeluaran Negara Tahun 2018”, Direktorat Sistem Informasi dan Transformasi Perbendaharaan dengan materi “Pengembangan Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (MPN G2) 2018”, Direktorat Sistem Perbendaharaan dengan materi “Pembayaran Imbalan Jasa Pelayanan Bank/Pos Persepsi, serta dari KPPN Khusus Penerimaan dengan materi “Statistik Kinerja Bank/Pos Persepsi”. Moderator Teguh Subarkah, Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi dan Analisa Statistik pada KPPN Khusus Penerimaan.

 Sebagaimana disampaikan oleh Kepala KPPN Khusus Penerimaan, Moch. Abdul Kobir, kegiatan ini bertujuan untuk :

  1. Menyatukan pandangan antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Khususnya KPPN Khusus Penerimaan dengan Mitra Bank/Pos Persepsi dalam rangka penatausahaan penerimaan negara
  2. Meningkatkan kepatuhan/compliance Bank/Pos Persepsi dalam melaksanakan perjanjian kerja sebagai Bank/Pos Persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan negara secara elektronik dengan cara single account treasury.
  3. Meningkatkan sinergi dengan mitra Bank/Pos Persepsi dengan tetap menjaga prinsip good governance dalam pelaksanaan penatausahaan penerimaan negar

 

Kegiatan ini dibuka Oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, Ibu Rina Robiati, serta penyampaian keynote speech dari Direktur Pengelolan Kas Negara, Bapak Didyk Choiroel, sekaligus sebagai ajang perkenalan.

Dalam Pembukaan Kegiatan ini, Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan APBN telah menginjak triwulan ke empat sehingga diperlukan strategi khusus agar dapat melaksanakan agenda-agenda yang telah direncanakan terkait Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Tahun 2018 sehingga pada Tanggal 31 Desember 2018 dapat tersusun pertanggungjawabannya baik berupa penerimaan dan pengeluaran yang ada berupa laporan keuangan.
  2. Bank/Pos Persepsi yang telah terdaftar (telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai mitra kerja Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau collecting agent Penerimaan Negara baik dari setoran Pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah pintu awal dari penatausahaan penerimaan negara sehingga diharapkan dapat melaksanakan penatausahaan penerimaan negara yang diterimanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Struktur Organisasi Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta merupakan Pembina Adminstratif dari KPPN Khusus Penerimaan, memberikan apresiasi atas kegiatan rapat koordinasi yang diadakan ini serta mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan.
  4. Walaupun Perjanjian Kerja Sama Bank/Pos Persepsi sebagai Collecting Agent Penerimaan Negara ditandatangani oleh Kantor Pusat Bank/Pos Persepsi, perjanjian ini tetap mengikat pada Kantor Cabang Bank/Pos Persepsi bahkan unit terkecil yang ada di daerah, terkait hal tersebut terdapat monitoring dan evalausi yang dilakukan oleh Kantor Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang tersebar diseluruh Indonesia terhadap kepatuhan Bank/Pos Persepsi atas Proses Bisnis yang dilaksanakan oleh Bank/Pos Persepsi dalam melaksanakan layanan penerimaan negara sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati atau tidak.

Penyampaian keynote speech oleh  Direktur Pengelolaan Kas Negara terdiri atas hal –hal sebagai berikut: 

  1. Penerimaan Negara merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung APBN. Sesuai kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, pemotongan beberapa subsidi digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif, terutama infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.
  2. Penerimaan Perpajakan masih merupakan sumber terbesar dalam membiayai pengeluaran negara.
  3. Target penerimaan negara pada Tahun 2018 sebesar Rp1.884 triliun dan sampai dengan saat ini baru mencapai sekitar Rp1.600 triliun, sehingga menjadi tugas kita bersama untuk dapat mencapai target penerimaan negara yang telah ditetapkan dengan waktu yang semakin pendek.
  4. Sistem MPN G2 telah dilaksanakan sejak tahun 2014, yang merupakan modul penerimaan negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara, dan dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa penerimaan negara agar dikelola semudah mungkin, secepat mungkin, dan belanja harus diverifikasi sehati-hati mungkin.
  5. Sistem MPN G2 merupakan upaya modernisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk penatausahaan penerimaan negara yang berasal dari biller pajak, biller bea cukai dan biller
  6. Langkah ke depan akan dilaksanakan mapping pola collecting agent atas setoran penerimaan negara yang masih paling besar dilakukan melalui teller bank daripada kanal-kanal yang lain seperti mesin ATM, internet banking, mobile banking, SMS banking, dan Electronic Data Capture (EDC) agar dapat diambil kebijakan-kebijakan untuk dapat memanfaatkan kanal-kanal lain yang dapat mempercepat proses bisnis penerimaan negara dapat segera masuk ke kas negara.

Di akhir acara, diserahkan piagam secara simbolis oleh Kepala KPPN Khusus Penerimaan kepada perwakilan bank/pos persepsi sebagai bentuk penghargaan atas kerja sama yang baik kepada bank/pos persepsi dalam penatausahaan penerimaan negara melalui MPN G2.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search