KPPN Khusus Penerimaan

Berita

Seputar Kanwil DJPb

SOSIALISASI PERSIAPAN AKHIR TAHUN 2018 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK

Dalam rangka persiapan untuk menghadapi akhir tahun 2018, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) mengadakan suatu kegiatan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Diklat Lt.3 Kantor Pusat Bank BJB Jalan Kejaksaan Dalam Nomor 4 Bandung. Hadir sebagai peserta pada kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 26 November 2018 adalah seluruh Manager Operasional Kantor Cabang Bank BJB baik yang berasal dari Jawa Barat maupun wilayah luar Jawa Barat.

Pada kegiatan tersebut, Bank BJB mengundang KPPN Khusus Penerimaan (KPPN KP) untuk memberikan materi sosialisasi terkait dengan penatausahaan MPN G2 dan langkah langkah akhir tahun, khususnya, mengenai penerimaan negara. Sosialisasi penatausahaan MPN G2  dibawakan oleh Moch. Abdul Kobir, Kepala KPPN KP, sedangkan materi terkait langkah langkah akhir tahun 2018 mengenai penatausahaan penerimaan negara dibawakan oleh Djoko Julianto, Kepala Seksi Rekonsiliasi KPPN KP.

Kepala KPPN KP menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bank BJB yang telah menjalin kerja sama sekaligus menjadi Bank Persepsi yang banyak berkontribusi dalam menghimpun penerimaan setoran ke kas negara sejak zaman MPN G1. Kepala KPPN KP mengingatkan kepada peserta sosialisasi agar bersikap lebih hati-hati dan waspada, mengingat akhir tahun biasanya volume pekerjaan yang akan dihadapi lebih banyak dibanding dengan bulan-bulan sebelumnya.

Penyampaian materi pokok dimulai dengan pemaparan Moch. Abdul Kobir yang menyampaikan beberapa hal, antara lain:

  1. Sekilas informasi mengenai KPPN Khusus Penerimaan;
  2. Review transaksi penerimaan negara tahun 2017;
  3. Review transaksi penerimaan negara tahun 2017 per kanal;
  4. Perbandingan transaksi penerimaan negara pada Bank BJB tahun 2015-2018, dan;
  5. Hal hal yang perlu dihindari oleh teller.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala KPPN KP menyampaikan bahwa Bank BJB memiliki transaksi MPN G2 dengan nilai nominal terbanyak jika dibandingkan dengan bank persepsi (bank pemerintah daerah) lainnya. Selain itu, Kepala KPPN KP juga menyampaikan bahwa pada tahun 2017 transaksi penerimaan negara pada Bank BJB setorannya masih didominasi melalui channel over the counter (teller) yaitu sebesar 97% dari total seluruh transaksi penerimaan negara oleh Bank BJB. Padahal, selain teller, Bank BJB memiliki kanal ATM, Internet Banking, dan Mobile Banking. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bank BJB agar ke depan mulai mengurangi peran teller yang lebih tinggi resikonya dan mendorong ke penggunaan kanal-kanal elektronik lainnya terkait dengan layanan setoran penerimaan negara.

Mengingat masih besarnya setoran penerimaan negara yang disetorkan melalui teller, Kepala KPPN KP mengingatkan kembali pentingnya peran teller terutama dalam menghadapi akhir tahun 2018. Secara khusus, Kepala Kepala KPPN KP mengingatkan tentang pentingnya konfirmasi terhadap jumlah setoran yang ditanya memakai pertanyaan terbuka seperti “berapa setoran Bapak/Ibu?” daripada menggunakan konfirmasi yang jawabannya ya/tidak untuk menghindari kesalahan. Kepala KPPN KP kembali mengingatkan hal hal yang perlu dihindari oleh teller pada saat menerima setoran penerimaan negara. Adapun hal-hal yang perlu dihindari oleh teller antara lain:

  1. Tidak melakukan konfirmasi atas kebenaran detail informasi pembayaran kepada WP/WB/WS;
  2. Tidak melakukan penguasaan/ketersediaan dana saat akan melakukan perintah bayar;
  3. Mengembalikan dana nasabah atas transaksi time out yang terjadi setelah dilakukan payment atau transaksi yang bukan termasuk kriteria error correction;
  4. Melakukan re-inquiry atas transaksi tanggal buku berkenaan setelah jam 15.00 waktu setempat.

Terakhir, Kepala KPPN KP menyarankan agar apabila ada pertanyaan terkait dengan pembuatan billing dan pelaporan penerimaan negara melalui MPN G2 dapat disampaikan melalui

  1. Direktorat Jenderal Pajak
    • KRING Pajak 1500200
    • Kantor Pelayanan Pajak setempat
  2. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
    • BRAVO Bea Cukai 1500225
    • Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Setempat
  3. Direktorat Jenderal Anggaran
    • SIMPONI Helpdesk 021-3868085, 021-34357012, 021-34357014

sedangkan untuk transaksi penerimaan negara dan pembayaran kode billing dapat disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui HAI DJPb 14090 atau langsung dapat menghubungi KPPN KP melalui nomor 021-3840516.

Pada sesi berikutnya, Djoko Julianto menjelaskan materi mengenai penatausahaan penerimaan negara oleh Bank/Pos Persepsi khususnya pada akhir tahun anggaran. Kepala Seksi Rekonsiliasi KPPN KP tersebut menjelaskan tanggal dan jam penting terkait dengan penatausahaan penerimaan negara, pelimpahan dan pelaporannya. Adapun penatausahaan penerimaan negara pada Bank/Pos Persepsi dan KPPN KP diatur sebagai berikut :

Pada kesempatan ini disampaikan pula Surat Menteri Keuangan Nomor S-870/MK.05/2018 tanggal 13 November 2018 hal perpanjangan jam layanan penyetoran penerimaan negara akhir tahun anggaran 2018 pada Bank/Pos Persepsi. Pengenaan sanksi dan denda serta gangguan jaringan adalah materi penutup yang disampaikan oleh nara sumber dari KPPN KP.

Di akhir acara, Kepala KPPN KP juga memberikan motivasi kepada Bank BJB agar terus berusaha untuk meningkatkan inovasi dan kualitas layanan agar dapat terus bersaing dengan bank-bank persepsi lainnya. Beliau berharap komunikasi Bank BJB dengan KPPN KP yang selama ini telah terjalin apik, dapat senantiasa dijaga dan terus ditingkatkan sehingga penatausahaan MPN G2 di Bank BJB dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.(Endriyo)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search