KPPN Khusus Penerimaan

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi Mekanisme Rekonsiliasi Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Secara Terpusat

Selain bermitra dengan 82 Bank Persepsi, 1 Pos Persepsi dan  3 Lembaga Persepsi Lainnya, Kantor Pelayanan Khusus Penerimaan juga memiliki mitra kerja layanan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (Satker K/L). Satker K/L tersebut merupakan Satker Pengguna PNBP Terpusat.

Terdapat 12 Satker K/L yang dilayani oleh KPPN Khusus Penerimaan dalam melakukan rekonsiliasi data transaksi penerimaan negara. Satker K/L tersebut adalah:

  1. Satker Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (409257)
  2. Satker Direktorat Jenderal Imigrasi (409272)
  3. Satker Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (097102)
  4. Satker Kantor Pusat Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (429621)
  5. Satker Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (445300)
  6. Satker Sekretariat Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (432731)
  7. Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (451139)
  8. Satker Biro Keuangan Setjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (426839)
  9. Satker Pengguna PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
  10. Satker Pengguna PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
  11. Satker Pengguna PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
  12. Pengguna PNBP Pusat Keuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Guna meningkatkan pemahaman tentang Mekanisme Rekonsiliasi Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Secara Terpusat kepada Satker Pengguna PNBP Terpusat tersebut, pada hari Selasa, 11 September 2019 KPPN Khusus Penerimaan menyelenggarakan sosialisasi bertempat di Aula KPPN Khusus Penerimaan, Gedung Prijadi Praptosuhardjo III lantai 2, Jalan DR. Wahidin II No.3, Jakarta. Bertindak selaku narasumber adalah Moch.Abdul Kobir, Kepala Kantor dengan didampingi oleh jajaran pejabat eselon IV  KPPN Khusus Penerimaan. Hal-hal yang perlu diperhatikan agar tidak terdapat selisih antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Pastikan menggunakan tanggal buku ketika penarikan data
  2. Pastikan Kode Akun yang disampaikan hanya memuat akun rekonsiliasi terpusat
  3. Pastikan tidak ada Kode Satker lain yang ikut dalam penarikan data
  4. Koreksi masuk maupun koreksi keluar yang berhubungan dengan Satker PNBP Terpusas agar diberitahukan kepada petugas yang melakukan rekonsiliasi terpusat.

Seusai pemaparan materi, dibuka sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme dan sambutan yang positif atas penyelenggaraan sosialisasi tersebut nampak pada tingkat kehadiran peserta dan  banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta yang hadir. Diharapkan melalui sosialisasi dan diskusi semacam ini akan meningkatkan pemahaman mitra kerja sekaligus sebagai sarana komunikasi dan koordinasi yang efektif, sehingga dapat mengurangi adanya kendala/hambatan KPPN dalam melakukan pelayanan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search