KPPN Khusus Penerimaan

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi Sistem MPN, “Sinergi Dalam Digitalisasi Penerimaan Negara”

Sehubungan dengan masih banyaknya pertanyaan bank/pos persepsi terkait operasional sebagai collecting agent, adanya bank persepsi  dan lembaga persepsi lainnya (LPL) yang baru bergabung di akhir tahun 2018, pergantian pejabat/petugas pada bank/pos persepsi, adanya peraturan baru dari DJPb, dan pengenalan aplikasi  Penerimaan Negara Electronic Services (PES), KPPN Khusus  Penerimaan bersama Direktorat Pengelola Kas Negara dan Direktorat Sistem Informasi serta Teknologi Perbendaharaan memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem MPN dengan tema “Sinergi Dalam Digitalisasi Penerimaan Negara” .

Kegiatan Sosialisasi Sistem MPN yang diselenggarakan di Ruang Rapat KPPN Khusus Penerimaan Gedung Prijadi Praptosuhardjo II Lantai 2. Jl. Dr Wahidin II No.3 Jakarta diadakan dalam tiga batch, yaitu batch pertama pada tanggal 29 Oktober 2019 pukul 08.30 WIB, batch kedua pada tanggal 29 Oktober 2019 pukul  13.00 WIB, dan batch ketiga pada tanggal 31 Oktober 2019 pukul  08.30 WIB.

Sosialisasi ini mengundang dua orang perwakilan dari 86 Bank/ Pos Persepsi dan Lembaga Persepsi Lainnya  di Indonesia. termasuk yang baru bergabung pada akhir tahun 2018 yaitu Bank NTB Syariah, Bank Multi Arta Sentosa, Bank Mandiri Taspen,  Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet Indonesia.

Materi yang disampaikan adalah Statistik Kinerja Bank/Pos Persepsi Tahun 2018 dan Semester I tahun 2019, Pengenalan Aplikasi Penerimaan Negara Electronic Services (PES), dan Siklus MPN oleh KPPN Khusus Penerimaan. Perkembangan MPN G3 oleh Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP). Terakhir, Langkah –Langkah Akhir Tahun 2019 dan Kebijakan MPN oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara (PKN).

Statistik Kinerja Bank/Pos Persepsi Tahun 2018 dan Semester I tahun 2019

Statistik Kinerja memaparkan Jumlah Bank/Pos Persepsi/LPL sekarang mencapai 86 yang terdiri dari 4 BUMN, 27 BPD, 1 Fintech, 2 E-Commerce, 1 Pos, dan 51 Bank. Dari seluruh Bank/Pos Persepsi, Pos Indonesia mencapai transaksi terbanyak pada tahun 2018 dan  Bank Mandiri mencapai nominal terbanyak pada tahun 2018, demikian pula tahun 2019 semester I

 Aplikasi Penerimaan Negara Electronic Services (PES)

Aplikasi PES adalah aplikasi yang berbasis web yang dapat diakses melalui intranet/IP yang didaftarkan. Aplikasi ini memiliki fitur untuk pengajuan kompensasi pelimpahan penerimaan negara, Upload R/K dan  pernyataan saldo bulanan dan penjelasan selisih, serta pengumuman kepada Bank/Pos persepsi maupun KPPN dalam rangka meningkatkan layanan pada stakeholder, mendukung Perbendaharaan Go Green, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelesaian pekerjaan.

Siklus MPN

Prosedur penataausahaan MPN terdiri dari kode billing setoran, penatausahaan setoran, pelaksanaan pelimpahan, pelaksanaan rekonsiliasi transaksi, pelaksanaan rekonsiliasi kas, pengembalian dan pembatalan, dan imbalan jasa.

Langkah –Langkah Akhir Tahun 2019

Pedoman penerimaan negara akhir tahun diatur dalam PER-13/PB/2019 tentang jadwal pelimpahan minimal 3 kali sehari pada pukul 09.00, 13.00, dan 16.30/17.30 WIB.  Pelimpahan penerimaan negara pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah melewati 17.30 WIB dikenakan sanksi sesuai Perjanjian Kerja Sama berdasarkan kesepakatan BI dan Dit. PKN DJPb.

Kebijakan MPN

Beberapa kebijakan MPN yang disampaikan pada acara sosialisasi khususnya pemisahan kode kanal untuk transaksi melalui Teller (7012) dan Overbooking (7016) dan perpanjangan perjanjian kerjasama Bank/Pos Persepsi dan revisi perjanjian semula 2 tahun menjadi 3 tahun.

Perkembangan MPN G3

Beberapa keunggulan MPN saat ini adalah peningkatan hingga 1.000 transaksi per detik dari 60 transaksi per detik pada MPN G2; penyetoran penerimaan negara pada MPN dapat melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech.

MPN juga dapat melakukan konfirmasi , koreksi, dan rekonsiliasi kas yang sebelumnya ada pada Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).

Pembangunan Portal Penerimaan Negara sebagai pilihan bagi Wajib Pajak /Wajib Setor untuk membuat billing dan pembayaran pajak , PNBP, dan  bea cukai dalam satu website yang sebelumnya terpisah pada masing masing interface biller: Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) menggunakan Simponi, Direktorat Jenderal pajak menggunakan SSE, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggunakan CEISA.

Hasil dari sosialisasi Sistem MPN dengan tema “Sinergi Dalam Digitalisasi Penerimaan Negara” adalah pemahaman peraturan dan ketentuan yang ada dan meningkatkan kemudahan dan kepastian dalam pelayanan Bank/Pos Persepsi/Lembaga Persepsi Lainnya serta pemerintahan dalam penatausahaan penerimaan negara. (Wildan)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search