KPPN Khusus Penerimaan

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/PMK.09/2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenkeu yang telah ditetapkan pada tanggal 27 Januari 2017 lalu. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu PMK-83/PMK.01/2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenkeu.

Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7/PMK.09/2017 tanggal 27 Januari 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan tersebut dapat diunduh disini

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search