Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDRB) di Kawasan Manggarai Raya dan Kab. Ngada periode Trw II 2025 (yoy) mengalami pertumbuhan positif sebesar 8,02% pada Kab. Manggarai Barat, 5,70% pada Kab. Manggarai, 5,43% pada Kab. Manggarai Timur, dan 4,53% pada Kab. Ngada. Hal menarik yang perlu dicermati Adalah, pertumbuhan PDRB di wilayah Kab. Manggarai Barat melesat mencapai 8,02%, melampaui pertumbuhan PDRB Provinsi NTT sebesar 5,44%. Pertumbuhan ekonomi yang sangat baik tersebut lebih banyak ditopang dari Konsumsi Rumah Tangga dan Konsumsi Pemerintah, sedangkan Pembentukan Modal Tetap Bruto masih mengalami kontraksi sebesar -0,05% pada Kab. Manggarai Barat, -2,33% pada Kab. Manggarai, -2,28% pada Kab. Manggarai Timur, dan -1,69% pada Kab. Ngada, yang antara lain disebabkan sampai dengan Trw II 2025 pekerjaan pembentukan modal seperti konstruksi dan proyek infrastruktur belum banyak terealisasi.
Tingginya pertumbuhan ekonomi Kab. Manggarai Barat, disebabkan seluruh komponen indikator mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan kabupaten sekitarnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kab. Manggarai Barat sudah tidak lagi terlalu bergantuk pada sektor belanja pemerintah, dan realita di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan oleh pihak swasta berjalan sangat masif di Manggarai Barat, khususnya di Labuan Bajo. Sementara itu pada tiga wilayah kabupaten lainnya, peran belanja pemerintah masih dominan, sehingga kinerja APBN sangat mempengaruhi kondisi perekonomian.
Kinerja APBN di wilayah Manggarai Raya dan Kab. Ngada, berdasarkan data yang disampaikan KPPN Ruteng pada saat acara press conference tanggal 28 Oktober 2025, bahwa realisasi belanja mencapai Rp3,48 triliun atau sebesar 71,42%% dari pagu, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp543,56 miliar (62,14% dari pagu) dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,95 triliun (73,44% dari pagu). Secara umum realisasi APBN mengalami penurunan sebesar 11,34% (yoy) yang disebabkan adanya penurunan alokasi dana di tahun 2025. Namun terdapat beberapa jenis belanja yang mengalami kenaikan, yaitu Belanja Pegawai naik sebesar 12,35% dan penyaluran beberapa jenis TKD, yaitu DBH naik sebesar 23,61%, DAU sebesar 0,62%, DAK Non Fisik sebesar 7,97%, dan Dana Insentif Fiskal yang juga naik sebesar 73,57% (yoy).
Untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, meningkatkan data beli masyarakat, serta melindungi warga negara yang kurang mampu atau rentan dari risiko sosial, Pemerintah Pusat juga telah menyalurkan Bantuan Sosial dan Bantuan Pemerintah, yaitu Yatim Piatu sebesar Rp2,42 miliar, Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp225,62 miliar, Program Keluarga Harapan sebesar Rp165,06 miliar, Padat Karya Kementerian PU sebesar Rp11,35 miliar, Padat Karya Dana Desa Rp30,15 miliar, dan BLT Dana Desa sebesar Rp50,10 miliar.
Untuk pemberdayaan UMKM, pemerintah juga memberikan subsidi bunga melalui penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang mencapai Rp83,24 miliar kepada 16.443 debitur dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp447,50 miliar kepada 11.757 debitur. Pemberdayaan UMKM tersebut juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengurangan pengangguran dan kemiskinan, serta dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan daya beli masyarakat.


