Upaya KPPN Surakarta dalam mengawal implementasi SAKTI full module tahun 2022 tidak hanya berhenti sampai pada pendampingan-pendampingan yang dilakukan di Bulan Desember tahun 2021. Sebagai wujud nyata pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, pada tanggal 18 s/d 21 Januari 2022 telah dilakukan Training SAKTI khusus transaksi Badan Layanan Umum (BLU) secara daring di Aula KPPN Surakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pendamping SAKTI KPPN Surakarta dan satker BLU wilayah kerja KPPN Surakarta.
Training ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Sistem Informasi Teknologi Perbendaharaan (Dit.SITP) Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Pelaksanaan training satker BLU ini merupakan kelanjutan dari pendampingan implementasi SAKTI yang telah dilakukan oleh Tim KPPN Surakarta Desember tahun lalu. Pengkhususan training SAKTI untuk satker BLU dilakukan dengan pertimbangan bahwa transaksi BLU mempunyai karakteristik yang berbeda dengan satker Non BLU. Pembatasan training khusus satker BLU diharapkan peserta dapat lebih fokus dan mudah memahami materi baik teknis maupun non teknis terkait dengan pencatatan transaksi keuangan di SAKTI. Materi yang dibahas pada training tersebut antara lain pembahasan modul bendahara, modul komitmen, modul pembayaran dan modul pelaporan.




