KPPN Surakarta membuka saluran pengaduan melalui tatap muka secara langsung, email, whatsapp, sms, atau melalui persuratan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan citra pelayanan kepada para stakeholders dan upaya menciptakan aparatur Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang profesional, bersih dan transparan. Pengaduan anda akan kami teruskan kepada Ketua Tim Pengelola Layanan Saluran Pengaduan KPPN Surakarta(Kepala Seksi MSKI), untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Saluran Pengaduan KPPN Surakarta dapat disampaikan melalui :
1 | Email Pengaduan | : | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |
2 | Telp/WA/SMS Pengaduan | : | 0895616852013 |
3 | Surat Pengaduan | : | KPPN Surakarta Jl. Jl. Slamet Riyadi No.467, Pajang, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57146 |