Surakarta, 20 Januari 2022, KPPN Surakarta telah melakukan rapat penyusunan profil risiko tahun 2022. Sebagai organisasi yang dikelola dengan profesional, modern, akuntabel, transparan, KPPN Surakarta sangat concern atas ketercapaian target kinerja yang telah ditetapkan. Rapat penyusunan profil risiko tahun 2022 ini dimaksudkan untuk memetakan segala keadaan/peristiwa/perubahan yang berpotensi terjadi dan sangat mengganggu atas ketercapaian target yang telah ditetapkan di tahun 2022. Rapat penyusunan profil risiko ini dihadiri oleh semua pejabat eselon IV beserta 1 (satu) staf di ruang rapat KPPN Surakarta.

Pelaksanaan rapat penyusunan risiko ini dilakukan untuk mewujudkan amanah dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 577/KMK.01/2019 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi efektifitas mitigasi risiko pada tahun 2021 dan identifikasi risiko, analis risiko, mitigasi risiko untuk tahun 2022. Hasil rapat penyusunan profil risiko tahun 2022 didapatkan bahwa hasil identifikasi risiko ada 17 kejadian risiko yang berpotensi terjadi dan mengganggu pencapaian target kinerja. Hasil analis risiko didapatkan 2 (dua) risiko yang masuk dalam kategori level risiko tinggi yaitu, pertama, bertambahnya jumlah retur SP2D; kedua, Nilai IKPA tidak optimal. Kedua kejadian risiko ini perlu mendapatkan perhatian dan mitigasi risiko yang tepat agar dapat diminimalkan dan/atau dicegah potensi terjadinya risiko tersebut di tahun 2022. Harapan dari profil risiko tahun 2022 dapat menjadi acuan bagi KPPN Surakarta untuk indentifikasi risiko, mitigasi dan evaluasi/review penanganan risiko secara tepat dan cepat. Pencapaian kinerja agar dapat terwujud sesuai dengan target yang telah ditetapkan di tahun 2022.




