Surakarta, 28 Januari 2022. Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai KPPN Surakarta telah selesai dilaksanakan dengen bertempat di aula KPPN Surakarta pada Kamis, 27 Januari 2021. Penandatangan ini disaksikan langsung oleh Kepala KPPN Surajarta, Hartana. Prosesi penandatanganan diawali oleh Hartana dengan membacakan terlebih dahulu isi dari Pakta Integritas kepada seluruh pegawai KPPN Surakarta. Pembacaan in dimaksudkan agar kegiatan penandatangan tidak dipandang dan dipahami sebagai ceremonial tahunan, tetapi lebih kepada penyegaran dan penguatan kembali substansi dan maksud dari kegiatan penandatanganan ini.

Substansi dari Pakta Integritas ini adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji, kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, (sesuai ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011).
Di saat yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan kontrak kinerja untuk seluruh pegawai dan pejabat fungsional. Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan dengan dua versi yaitu tandatangan basah dan tandatangan elektronik (Digital Signature) dengan user masing masing pejabat eselon IV di sistem e-performance.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja tahun 2022 ini menjadi momentum penguatan integritas dan komitmen kesungguhan seluruh pegawai KPPN Surakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku dengan tetap menjaga integritas melawan korupsi, kolusi dan nepotisme.




