Kamis, 3 Februari 2022. KPPN Surakarta melaksanakan Sosialisasi Implementasi DAK Fisik dan DAK Non Fisik TA 2022 secara daring kepada BPKAD Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri. Sutono Adji, selaku PPSPM Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, menyampaikan materi terkait Mekanisme Penyaluran DAK Fisik TA 2022 sesuai dengan PMK 198/PMK.07/2022. Dalam paparannya disampaikan bahwa terkait kebijakan DAK Fisik TA 2022 di antaranya adalah mempertajam fokus kegiatan DAK sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi sebagai respon dampak pandemi Covid-19. Pada tahun 2022 ini, ke-16 bidang DAK Fisik dikelompokkan menjadi 3 tematik yaitu Tematik Penguatan DPP dan Sentra IKM, Tematik Food Estated dan Sentra Produksi Pangan, serta Tematik Peningkatan Konektivitas Kawasan untuk Pembangunan Inklusif di Wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Materi kedua terkait DAK Non Fisik yaitu Dana BOS sesuai dengan PMK 119/PMK.07/2021 dan Dana BOP sesuai KMK 31/KM.7/2021 disampaikan oleh Endah Setyoningrum. Penyaluran DAK Non Fisik Dana BOS TA 2022 merupakan hal baru bagi KPPN Surakarta dan ketiga Pemda di wilayah kerjanya. Pada tahun 2020 dan 2021, penyaluran Dana BOS hanya dilakukan oleh 34 KPPN yang berlokasi di ibukota provinsi, namun mulai tahun 2022 ini Dana BOS akan disalurkan melalui 173 KPPN di seluruh Indonesia, dengan pembagian kewenangan sebagai berikut: untuk KPPN di wilayah Provinsi akan menyalurkan Dana BOS untuk SMA, SMK dan SLB sedangkan untuk KPPN di wilayah Kabupaten/Kota akan menyalurkan Dana BOS untuk SD dan SMP.

Di akhir paparannya, Endah berharap perlunya peningkatan koordinasi dan sinergi yg baik antara KPPN dengan Pemda agar penyaluran DAK Fisik dan DAK Non Fisik TA 2022 dapat berjalan dengan lancar.



