Jl. Slamet Riyadi No.467, Surakarta, Jawa Tengah 57146

Berita

Seputar KPPN Surakarta

Penandatanganan BA Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester I TA 2022

KPPN Surakarta, Sesuai dengan amanat PMK No.233/PMK.07/2020, pengelolaan Dana Bagi Hasil dilakukan dengan memperhatikan peran serta pemerintah daerah dalam peningkatan penerimaan negara. Salah satu kebijakannya adalah dengan melakukan penyaluran DBH PBB dan DBH PPh setelah terlebih dulu diterbitkannya Berita Acara Rekonsiliasi (BAR).

Atas hasil rekonsiliasi yang menunjukkan bahwa tidak ada selisih antara pajak yang dipungut dan disetor, BAR ini ditandatangani oleh perwakilan KPPN Surakarta, KPP Pratama Sukoharjo, dan Pemkab Wonogiri pada Selasa 23 Agustus 2022. BAR Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun 2022 meliputi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 MEDIA SOSIAL KPPN SURAKARTA

 LAYANAN PENGADUAN

 HUBUNGI KAMI:

sippn

 

Search