KPPN Surakarta, Rabu, 19 Oktober 2022, Bertempat di Ruang Aula KPPN Surakarta, telah dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi unit kerja berpredikat WBBM. Monev WBBM ini dilakukan oleh tim monev WBBM yang berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Bagian Kepatuhan Internal Setditjen Perbendaharaan, dan diikuti oleh segenap pejabat dan pegawai KPPN Surakarta. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menjaga semangat WBBM WBBM pada unit kerja, yang dapat dibuktikan dengan keberlanjutan inovasi, prestasi dan komitmen menularkan virus WBBM kepada sesama.
Monev ini dilaksanakan untuk memantau unit kerja yang telah berpredikat WBBM. Dalam monev ini, Kepala KPPN menampilkan paparan terkait keberlanjutan WBBM di KPPN Surakarta
dilanjutkan diskusi dengan tim monev WBBM, dan penyampaian rekomendasi dari tim monev WBBM atas pemenuhan lembar kerja evaluasi (LKE) monev WBBM. Keseluruhan kegiatan monev WBBM berjalan lancar dan mampu menambah semangat WBBM bagi KPPN Surakarta.
![]() |




