KPPN Surakarta, Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, salah satu tugas dan fungsi KPPN Surakarta adalah melaksanakan penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Per 31 Oktober 2022, KPPN telah menyalurkan #APBN2022 #UangKita sebesar Rp 4,462 M atau 70.41% dari total pagu anggaran sebesar Rp 6,193 M.



