Jl. Slamet Riyadi No.467, Surakarta, Jawa Tengah 57146

Berita

Seputar KPPN Surakarta

KPPN Surakarta menghibahkan BMN (Barang Milik Negara)

KPPN Surakarta, Rabu, tanggal 14 Desember 2022, KPPN Surakarta menghibahkan BMN (Barang Milik Negara) berupa Peralatan dan Mesin yang sudah tidak digunakan lagi dalam operasional, tetapi secara umum BMN tersebut masih dapat digunakan untuk operasional pekerjaan. Peralatan dan Mesin yang disetujui untuk dilakukan Hibah antara lain berupa 38 Lemari Besi/Metal, 23 Filing Cabinet, 38 Kursi Besi/Metal, 7 Meja Komputer, 4 Meja Telepon, 10 PC Unit, dan 2 Note Book dengan penerima hibah, yaitu Yayasan Taqiyya Rosyida, Pondok Pesantren Masjid Jajar Surakarta, dan Pondok Pesantren Tahfizh Al-Qur’an Nurul Istiqlal. Sebelum diserahkan kepada penerima, mekanisme hibah ini diawali dengan melakukan inventarisasi atas penggunaan BMN dan mengusulkan pemindahtanganan BMN dengan mekanisme Hibah kepada Sekretaris DJPb. Setelah itu, Sekretaris DJPb atas nama Menteri Keuangan memberikan persetujuan Hibah yang dibagi secara proporsional kepada 3 (tiga) Lembaga/Yayasan tersebut. Dengan ditandatanganinya Naskah Hibah dan BAST, maka kepemilikan BMN beralih dari negara (KPPN Surakarta) kepada 3 (tiga) Lembaga/Yayasan penerima hibah. Hibah BMN ini diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan kegiatan operasional di bidang pendidikan dan sosial masyarakat, sehingga langkah ini menjadi wujud bahwa KPPN Surakarta peduli akan optimalisasi pemanfaatan BMN melalui Hibah..

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 MEDIA SOSIAL KPPN SURAKARTA

 LAYANAN PENGADUAN

 HUBUNGI KAMI:

sippn

 

Search