KPPN Surakarta, Senin, 20 Februari 2023, KPPN Surakarta baru saja melaksanakan Dialog Kinerja Organisasi dan Rapat Unit Pemilik Risiko bulan Februari 2023. Dialog Kinerja Organisasi merupakan bagian dari pengelolaan kinerja organisasi dan pegawai yang mempertemukan atasan dan bawahan dalam rangka pengambilan tindakan untuk memperbaiki kinerja, mengarahkan dan memotivasi bawahan untuk berkinerja semakin baik, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan kinerja. Pembahasan capaian IKU (Indikator Kinerja Utama) dilaksanakan menggunakan format laporan IIAA (Issue, Implication, Action, dan Accountability) agar lebih efektif. Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, pada Perjanjian Kinerja dari Kepala KPPN Surakarta sebagai pemilik peta strategi telah ditetapkan 9 Sasaran Strategis, 18 Indikator Kinerja Utama, dan 2 Inisiatif Strategis. Selain itu, Rapat Unit Pemilik Risiko juga dilaksanakan untuk memetakan dan melakukan mitigasi terhadap potensi risiko yang dapat terjadi pada unit kerja. Dalam Piagam Manajemen Risiko, telah ditetapkan 31 Kejadian Risiko dengan besaran risiko di awal serta residual harapan yang terukur. Pelaksanaan Dialog Kinerja Organisasi dan Rapat Unit Pemilik Risiko yang dilaksanakan secara periodik ini juga menjadi salah satu implementasi standardisasi kegiatan manajemen KPPN dalam rangka menguatkan tugas dan fungsi pada area penguatan Manajemen Internal.





