KPPN Surakarta, KPPN sebagai kantor vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki salah satu tugas untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas kepatuhan Bank/Pos Persepsi dalam rangka pelaksanaan Treasury Single Account (TSA) Penerimaan. Pada Triwulan I 2024 ini, KPPN Surakarta telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Bank Persepsi dengan mekanisme uji petik pada BRI Cabang Solo-Kartasura, Bank Mandiri Cabang Kartasura, Bank Jateng Cabang Sukoharjo, BTN Cabang Surakarta dan BSI Cabang Solo - Slamet Riyadi 2. Bertepatan dengan bulan Ramadhan ini, Bank Persepsi tersebut tetap memberikan pelayanan penerimaan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ditemukan pelanggaran. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara KPPN Surakarta dengan Bank Persepsi sehingga pelayanan penerimaan negara pada Bank Persepsi di wilayah kerja KPPN Surakarta dapat berjalan lancar.
![]() |
![]() |