KPPN Surakarta, Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Penerimaan Premi IWP 8% PNS Pusat Caturwulan I Tahun 2024 bersama PT. Taspen Cabang Surakarta pada Rabu (08/05). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi sekaligus penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi. Pada kesempatan ini, Kepala KPPN Surakarta, Bapak Eko Budiyanto juga menyampaikan terkait penyetoran Dana PFK pada Pemda yang wajib menggunakan kode billing secara otomatis melalui Treasury Billing System (TBS) sesuai ketentuan dalam Perdirjen Nomor PER-17/PB/2021. Beliau meminta kepada PT. Taspen agar dapat melakukan pendampingan dalam pembuatan ADK pada Simgaji Taspen bagi Pemda yang masih mengalami kendala.
![]() |
![]() |