![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Surakarta - KPPN Surakarta bersama PT. Taspen (Persero) KC Surakarta pada hari ini telah menggelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Data Penerimaan Premi IWP 8%, JKK, dan JKM PNS Pusat Caturwulan I Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat KPPN Surakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
🔍 Melakukan verifikasi dan validasi atas data penerimaan premi
📈 Meningkatkan efektivitas dan akurasi pengelolaan dana premi
🛡️ Menjamin pembayaran pensiunan tepat waktu dan memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan PNS
Kami menyadari bahwa kelancaran pelaksanaan program ini tidak terlepas dari sinergi yang erat antara KPPN Surakarta dan PT. Taspen (Persero) KC Surakarta.
Diharapkan melalui rapat ini, kedua pihak dapat mencapai kesepahaman dalam penyelesaian permasalahan teknis maupun administratif yang mungkin timbul, serta memastikan bahwa seluruh data yang diterima dan diproses adalah data yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Semoga pertemuan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang melebihi harapan para pensiun PNS serta mendukung terciptanya sistem administrasi keuangan negara yang transparan, akurat, dan berkelanjutan.









