Tidak terasa, kita akan menuju penghujung tahun. Sebagaimana ketentuan dalam PMK Nomor 163/PMK.05/2013 sebagaimana diubah dengan PMK Nomor 186/PMK.05/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran, maka terbitlah Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan yang mengatur Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2018.
Untuk itu dimohon kehadiran Saudara pada hari Kamis, tanggal 20 September 2018.
Selengkapnya....
Slide Per-13/PB/2018