Surakarta, 14 Oktober 2021 - KPPN Surakarta menyelenggaralan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2021.
Acara dihadiri secara virtual melalui aplikasi zoom meeting oleh seluruh satuan kerja mitra KPPN Surakarta
Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pemahaman satuan kerja untuk tertib dalam pelaksanaan APBN hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2021.