
Ternate, 23 September 2024. KPPN Ternate berhasil direkomendasikan untuk memperoleh resertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 oleh lembaga sertifikasi TÜV Rheinland Indonesia. Hal ini menjadi bukti atas konsistensi dan komitmen teguh KPPN Ternate dalam memberikan pelayanan kepada stakeholder.
KPPN Ternate merupakan salah satu dari 10 unit sampel dari 178 KPPN seluruh Indonesia yang dilakukan audit resertifikasi SMM ISO 9001:2015 di tahun 2024 ini. Dengan sinergi yang dibangun antar komponen di dalamnya, KPPN Ternate telah melalui proses penyampaian hasil reviu dokumen dan telah bekerja sama dengan baik pada audit on-site yang dilakukan oleh salah satu auditor TÜV Rheinland Indonesia, Bapak Abdul Manan Aruli. Audit dilakukan pada Senin, 23 September 2024 di Ruang Rapat KPPN Ternate.
Rangkaian kegiatan audit resertifikasi SMM ISO 9001:2015 diawali dengan pemaparan implementasi SMM ISO 9001:2015 di KPPN Ternate oleh Bapak Royikan selaku Kepala KPPN Ternate sekaligus Manajemen Puncak. Audit dilanjutkan dengan proses audit dengan masing-masing Subbagian dan Seksi di KPPN Ternate serta pengendali dokumen. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan untuk memastikan KPPN Ternate telah dan terus konsisten dalam melaksanakan proses bisnisnya sesuai standar manajemen mutu.
Kesimpulam audit resertifikasi ini merupakan rapat penutup atau Closing Meeting yang berisi penyampaian temuan dan kesimpulan oleh auditor. Bapak Abdul Manan Aruli menyampaikan bahwa KPPN Ternate menunjukkan konsistensi dalam implementasi standar manajemen mutu dan berhasil menunjukkan proses aktual yang terjadi dalam menjalankan proses bisnisnya. Audit yang telah dilakukan menunjukkan bahwa terdapat nihil temuan pada unit KPPN Ternate, terdapat 6 (enam) hal observasi positif (Positive Observation) yang diapresiasi oleh auditor, dan terdapat 3 (tiga) hal yang dapat menjadi kesempatan untuk peningkatan (Opportunity for Improvement) sehingga direkomendasikan untuk tetap mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015.



