LPJ Bendahara Pengeluaran
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara) adalah laporan yang dibuat oleh Bendahara Penerimaan/Pegeluaran atas uang/surat berharga yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang.
Dasar Hukum : Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-03/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuaan, dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara.
Ketentuan Umum
- Pastikan bendahara dan KPA yang terdaftar mempunyai sertifikat dan aktif pada satker
- Jika ada pergantian bendahara, pastikan sudah mempunyai sertifikat dan diajukan melalui bit.ly/UserSAKTI062
Dokumen LPJ
- Masuk user SAKTI operator/bendahara, masuk ke modul Bendahara > Cetak Laporan > LPJ Bendahara Pengeluaran
- Jenis Laporan > pilih Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran
- Jenis ADK: lewati
- Periode: pilih tanggal terakhir bulan lalu (contoh: LPJ Juni, pilih tanggal 30 Juni)
Halaman depan menu LPJ
- Isikan isian Kas Tunai sesuai dengan Kas Tunai di Brankas bendahara. Nominal kas tunai tidak boleh menggunakan pecahan di bawah Rp100 (contoh: tidak diperbolehkan Rp94.876). Informasi kas fisik harus sesuai dengan saldo kas riil yang dikelola bendahara.
- Jika saldo Kas Tunai di Brankas tidak bernilai bulat, lakukan pembulatan ke atas (contoh: Rp94.576 dibulatkan menjadi Rp94.600). Hal ini akan menimbulkan selisih kas, cantumkan keterangan terkait pecahan kas tunai pada Penjelasan Selisih Kas. Catatan Penting: Agar menjadi perhatian bagi satker, bahwa perbedaan saldo Kas Tunai di Brankas dengan kas riil pada bendahara dapat berpotensi menjadi temuan Inspektorat/internal satker.
- Kas Bank > Klik Tampilkan Saldo Rekening, lalu Isi saldo kas bank sesuai rekening koran untuk masing-masing rekening yang terdaftar pada satker.
- Klik
- Pilih penandatangan KPA sesuai yang terdaftar dan aktif pada satker.
Hasil Validasi LPJ
- Tunggu sampai “Antrian Diproses” selesai, dengan meng-klik berkala. Setelah selesai, klik tombol Saldo Valid, pastikan semua Nilai Sama.
- Pengujian Kesesuaian Saldo Awal: Membandingkan saldo akhir masing-masing pos pada LPJ bulan lalu dengan saldo awal pada LPJ bulan berjalan.
- Pengujian Saldo UP
Merupakan hasil rekonsiliasi internal antara pencatatan pembukuan pada bendahara dengan jurnal yang terbentuk pada SAKTI (UAKPA), mencakup:
- Pencatatan UP: Akun Kas di Bendahara Pengeluaran (111611)
- Pencatatan TUP: Akun Kas di Bendahara Pengeluaran TUP (111613)
- Pencatatan Kas Lainnya:
- LS-Bendahara, Pajak, Lain-Lain: Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran (111821)
- Hibah: Kas Lainnya pada K/L dari Hibah (111822), Kas Lainnya pada K/L dari Hibah yang Belum Disahkan (111827)
- Pengujian Kesesuaian Rekening Bank: Membandingkan isian Kas Bank pada Informasi Kas Fisik dengan Kas Bank pada SAKTI.
- Pengujian Kesesuaian Jumlah Uang di Brankas: Membandingkan isian Kas Tunai pada Informasi Kas Fisik dengan Kas Tunai pada SAKTI.
- Klik Belum Upload ... Rek Koran untuk meng-upload rekening koran per masing-masing rekening. Pastikan upload rekening dengan periode yang sesuai (contoh: untuk LPJ Juni, unggah rekening koran periode 1 s.d. 30 Juni, paling cepat dapat diunduh tanggal 1 Juli).
File LPJ
SAKTI secara otomatis menghasilkan dokumen pendukung LPJ yang terdiri dari:
- Konsep LPJ Bendahara Pengeluaran
Dokumen laporan pertanggungjawaban yang dihasilkan sesuai dengan data yang diisi pada halaman depan menu LPJ dan pencatatan bendahara pada SAKTI selama periode berjalan.
- Suplemen LPJ
Dokumen otomatis dari SAKTI yang menyajikan rangkuman informasi LPJ serta tingkat kepatuhan Bendahara dalam satu periode pelaporan.
- Konsep Hasil Pemeriksaan Kas
Rincian posisi kas menurut pembukuan bendahara, kas fisik, dan pembukuan pada UAKPA.
- Konsep Laporan Detail Rekening
Rincian kas per rekening yang dilaporkan oleh satker.
- Konfirmasi Penerimaan Negara
Daftar setoran pajak dan PNBP yang telah dicatat oleh Bendahara selama periode berjalan.
Proses Dokumen LPJ
- Klik pada masing-masing dokumen LPJ untuk menampilkan Preview.
- Unduh seluruh dokumen untuk ditandatangani oleh Bendahara dan KPA sesuai jenis dokumen.
- Klik Kirim ke KPA, status LPJ akan berubah menjadi Dikirim Bendahara.
Validasi LPJ oleh Approver
- Masuk user SAKTI Approver, masuk modul Bendahara > Validasi > Validasi LPJ Bendahara.
- Lakukan validasi atas LPJ dengan status Belum Divalidasi KPA.
- Lakukan pengecekan dokumen pendukung Konsep yang dikirim dari Bendahara/Operator.
- Lakukan pengecekan saldo rekening yang sudah diupload.
- Klik Saldo Valid, pastikan seluruh pos sudah berstatus Nilai Sama.
- Klik tombol panah di bagian kiri baris, klik tombol Setuju.
- Klik Simpan.
Kirim LPJ oleh Bendahara/Operator
- Masuk user SAKTI operator/bendahara, masuk ke modul Bendahara > Cetak Laporan > LPJ Bendahara Pengeluaran.
- Status LPJ menjadi Divalidasi KPA.
- Muncul tombol Upload, unggah dokumen LPJ cetakan SAKTI yang telah diperiksa dan ditandatangani oleh Bendahara dan KPA sesuai jenis dokumen.
- Lakukan pengecekan akhir atas LPJ, pastikan tidak ada dokumen atau data yang terlewat.
- Klik Kirim ke KPPN.
- Status LPJ menjadi Dikirim ke KPPN.
- Upload dokumen dan Kirim ke KPPN dapat dilakukan melalui user Bendahara/Operator maupun Approval.
Kendala LPJ
- Pejabat penandatangan tidak muncul pada pilihan penandatangan.
Menggunakan role Admin SAKTI satker, masuk menu Administrasi > Penandatangan > Penandatangan. Pastikan KPA yang terdaftar dan aktif telah direkam dengan jabatan KPA - Nilai Saldo Awal Tidak Sama antara bulan sebelumnya dan bulan berjalan
Terjadi karena satker melakukan perubahan atas transaksi bulan sebelumnya yang sudah dilakukan tutup buku. Ajukan pembatalan LPJ ke KPPN dan simpan ulang LPJ, kemudian kirim ulang LPJ bulan berjalan.
- Selisih Pembukuan UP dan Kas Lainnya dengan UAKPA (Terkait KKP)
Terjadi karena terdapat transaksi UP KKP yang belum dicatat pada menu Terima SP2D GUP KKP dan kas keluar KKP. Pada rekening koran, transaksi ini secara otomatis dibukukan ketika SP2D GUP KKP terbit dan satker melakukan pembayaran tagihan atas belanja KKP. Satker perlu mencatat transaksi tersebut pada SAKTI dengan alur:
Catat Terima SP2D GUP KKP:
- Masuk user SAKTI operator/bendahara, masuk menu Bendahara > Pemindahan Kas > Kas Bank Bendahara Pengeluaran;
- Klik Rekam;
- Pilih Jenis Aktivitas Terima SP2D;
- Pilih Kategori Kas GUP KKP;
- Klik Cari No SP2D, pilih nomor SP2D yang sesuai;
- Isikan data tanggal dan tanggal jurnal, serta keterangan;
- Klik Simpan.
Catat kas keluar KKP:
- Masuk menu Bendahara > Pemindahan Kas > Kas Bank Bendahara Pengeluaran;
- Klik Rekam;
- Pilih Jenis Aktivitas Transfer Keluar (UM BPP/Kas Lainnya/KKP);
- Pilih Kategori Kas GUP KKP;
- Klik Cari No SP2D, pilih nomor SP2D yang sesuai;
- Isikan data tanggal dan tanggal jurnal, keterangan, pilih rekening bank yang sesuai;
- Klik Simpan.
- Selisih Saldo Rekening Bank
Masuk menu Bendahara > Cetak Laporan > LPJ Bendahara Pengeluaran. Pilih Jenis Laporan > Buku Kas Bank. Bandingkan data pada cetakan Buku Kas Bank dengan mutasi pada rekening koran satker, pastikan seluruh transaksi sudah sesuai serta tidak terdapat selisih.
- Selisih Saldo Kas Tunai
Masuk menu Bendahara > Cetak Laporan > LPJ Bendahara Pengeluaran. Pilih Jenis Laporan > Buku Kas Tunai. Bandingkan data pada cetakan Buku Kas Tunai dengan jumlah kas fisik di brankas Bendahara. Pastikan saldo sudah sesuai dan tidak ada selisih. (Catatan: pembulatan atas pecahan kas tunai juga dapat menyebabkan selisih saldo kas tunai).
- Status setoran N/A
Data setoran pada lembar Konfirmasi Penerimaan Negara merupakan interkoneksi antara SAKTI dan SPANEXT. Pastikan satker sudah mencatat informasi setoran sesuai billing (pastikan akun, NTPN, nilai setoran, sesuai billing).
- NTPN pada SPANEXT tidak muncul
Lakukan pengecekan secara berkala pada SPANEXT. Jika setoran baru disetorkan pada akhir bulan, butuh waktu untuk muncul pada sistem, silahkan cek secara berkala.
- Akun pajak pada SAKTI dan SPANEXT berbeda
Lakukan pencatatan sesuai dengan kode akun yang tertera pada SPANEXT (contoh: satker mencatat setoran pajak dengan akun 411121, seharusnya 411618)
- Akun pajak salah
Contoh: Satker menyetor pajak menggunakan akun 411211, seharusnya akun 411121. Solusinya satker harus mengajukan koreksi akun pajak ke Kantor Pajak/KPP Pratama. Untuk proses LPJ pada periode berjalan, satker dapat melakukan:
- Mencatat setoran dengan akun sesuai pada billing, status pada konfirmasi penerimaan negara menjadi ADA; atau
- Mencatat setoran dengan akun yang benar, status konfirmasi penerimaan negara tetap N/A. Kemudian satker mengajukan konfirmasi manual ke bit.ly/tolirekokore
- Setoran tidak muncul di lembar Konfirmasi Penerimaan Negara
Pastikan setoran sudah direkam dengan menu Upload (Bendahara > Upload > Upload Data Penerimaan) atau rekam manual pada menu Bendahara > Setoran > Setoran UP/TUP/PNBP Bendahara Pengeluaran.
- Kesalahan pencatatan pungutan/setoran pajak
Setoran dapat diperbaiki pada menu yang sama dengan pencatatan setoran. Apabila ada ketidaksesuaian data pungutan, hapus secara berurutan mulai dari hapus setoran terlebih dahulu kemudian hapus pungutan. Apabila pungutan termasuk potongan SPBy, satker perlu menyesuaikan data pada potongan SPBy tersebut.


