Banda Aceh, 26 Agustus 2020 - Pagi ini (26/8), telah dilaksanakan kunjungan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh bersama tim untuk melakukan silaturahmi ke Badan Kepegawaian Aceh sekaligus dalam rangka pemenuhan kebutuhan data PPPNPN di wilayah Pemerintah Provinsi Aceh.
Kedatangan beliau disambut hangat oleh Kepala BKA, Bpk. Dr. Iskandar. Adapun pemenuhan data PPNPN tersebut untuk memenuhi permintaan Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/ Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.