Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-57/PB/2023 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan

PERSYARATAN
PROSEDUR
JANGKA WAKTU PELAYANAN
3 (tiga) hari kerja
BIAYA/TARIF
Rp0,-
PRODUK PELAYANAN
Surat persetujuan/penolakan permintaan pemberian TUP dalam hal TUP sebelumnya belum dipertanggungjawabkan seluruhnya dan/atau belum disetor.
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN, DAN MASUKAN

PERSYARATAN
PROSEDUR
JANGKA WAKTU PELAYANAN
3 (tiga) hari kerja
BIAYA/TARIF
Rp0,-
PRODUK PELAYANAN
Surat persetujuan/penolakan permintaan pemberian UP yang melampaui besaran dalam Peraturan Pelaksanaan APBN.
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN, DAN MASUKAN

PERSYARATAN
PROSEDUR
JANGKA WAKTU PELAYANAN
3 (tiga) hari kerja terhitung sejak surat permohonan beserta lampirannya diterima secara lengkap dan benar
BIAYA/TARIF
Rp0,-
PRODUK PELAYANAN
Penerbitan surat persetujuan penetapan MP PNBP Tahap I, II, atau III
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN, DAN MASUKAN
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-83/PB/2025 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

PERSYARATAN
PROSEDUR
JANGKA WAKTU PELAYANAN
5 (lima) hari kerja sejak dokumen diterima dengan lengkap.
BIAYA/TARIF
Rp0,-
PRODUK PELAYANAN
Surat Penetapan Nomor Register atas Hibah Langsung dalam bentuk uang dari dalam negeri
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN, DAN MASUKAN
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-83/PB/2025 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan

PERSYARATAN
PROSEDUR
JANGKA WAKTU PELAYANAN
1 (satu) hari kerja terhitung sejak dokumen diterima secara lengkap dan benar serta notifikasi dari sistem telah tercetak.
BIAYA/TARIF
Rp0,-
PRODUK PELAYANAN
PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb),
Kementerian Keuangan RI
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Jalan Cut Mutia Nomor 23A, Gulak Galik,
Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Lampung - 35214