Bandar Lampung, 20/03/2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahun 2024 secara daring. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan analisis kondisi fiskal serta dinamika perekonomian regional Lampung sepanjang tahun 2024.
Acara menghadirkan narasumber dari Kanwil DJPb Provinsi Lampung, Farhan Fatnanto, yang memaparkan hasil utama KFR 2024. Dalam paparannya, Farhan menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong pertumbuhan yang inklusif di Provinsi Lampung.
“Melalui KFR ini, kami ingin memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi fiskal daerah, tantangan yang dihadapi, serta peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan,” ujar Farhan dalam sesi presentasi.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan local expert, Prof. Marselina Djayasinga, yang memberikan perspektif akademis terhadap hasil kajian tersebut. Ia menyoroti pentingnya penguatan kualitas belanja daerah agar lebih produktif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kualitas belanja menjadi kunci. Tidak hanya besarannya, tetapi bagaimana belanja tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan,” jelas Prof. Marselina.
Turut hadir pula perwakilan dari Bappeda Provinsi Lampung yang memaparkan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Provinsi Lampung. Pada sesi ini dipaparkan juga prestasi yang telah berhasil diraih Provinsi Lampung dari sisi pembangunan daerah.
Pelaksanaan kegiatan secara daring memungkinkan partisipasi luas dari berbagai instansi, baik pemerintah daerah, akademisi, maupun pemangku kepentingan lainnya. Interaksi aktif terlihat dalam sesi diskusi, yang membahas berbagai isu strategis seperti ketahanan fiskal daerah, optimalisasi pendapatan, serta efektivitas belanja publik.
Dengan terselenggaranya diseminasi ini, diharapkan hasil Kajian Fiskal Regional (KFR) 2024 dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar pengambilan kebijakan, guna mendorong pembangunan ekonomi Lampung yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing.




