Jl. Pitu Ina No.7 Karang Panjang Ambon 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kinerja APBN Agustus 2022 Provinsi Maluku

Laju perekonomian di Provinsi Maluku pada Agustus 2022 ini dibayangi oleh tingginya inflasi sekitar 6,65% atau lebih tinggi dibandingkan Juli 2022, sehingga perlu dilakukan strategi untuk mengendalikan inflasi terlebih dalam bidang pangan agar daya beli masyarakat terjaga. Tekanan inflasi di Provinsi Maluku ini terjadi akibat dari tekanan harga komoditas hortikultura sebagai dampak gangguan produksi akibat hujan berkepanjangan. Tingginya curah hujan diprakirakan mengganggu produksi serta distribusi pasokan bahan pokok untuk Provinsi Maluku

Kinerja Pendapatan dan Belanja APBN

Sampai dengan 31 Agustus 2022, capaian pendapatan regional Maluku adalah sebesar Rp1.313,77 Miliar atau naik 17,71% (yoy) dengan komponen pendapatan dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.038,07 Miliar atau 16,52% (yoy) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp275,69 Miliar atau 22,40% (yoy). Kenaikan terbesar dari pendapatan tersebut disumbang oleh Pajak Penghasilan (Non Migas) dengan nilai realisasi sebesar Rp639,55 Miliar atau tumbuh sebesar 43,28% (yoy).

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan belanja K/L yang justru terjadi mengalami penurunan sebesar 0,49% dari bulan sebelumnya dengan realisasi sebesar Rp12.328,58 Miliar. Penyebab turunnya belanja pada bulan Agustus 2022 ini masih sama seperti bulan Juli 2022 lalu, yaitu turunnya serapan belanja K/L terutama belanja Barang dan Modal yang diakibatkan oleh lambannya realisasi pengadaan barang/jasa atas proyek pemerintah. Sementara itu, realisasi TKDD mengalami kenaikan sebesar 2,87% (yoy) dengan signifikansi peningkatan DAK Fisik sebesar 19,3% dan Dana Desa sebesar 45,98%.

Perkembangan Ekonomi Regional Maluku

Gini ratio Provinsi Maluku masih mengacu per Maret 2022 berkisar 0,301 atau menurun dibandingkan periode September 2021. Seiring menurunnya gini ratio, angka TPT dan kemiskinan juga semakin menurun (TPT Februari 2022 = 6,44% dan tingkat kemiskinan Maret = 15,97%). Adapun NTUP dan NTN terjadi kenaikan pada Agustus 2022 dengan NTUP sebesar 116,52 dan NTN sebesar 117,36. Kenaikan tersebut berarti nelayan maupun petani masih mendapat margin keuntungan atas usahanya. Namun, pada Agustus 2022 ini, NTP mengalami penurunan sebesar 0,05 persen dari Juli 2022 sehingga nilainya sebesar 105,42. Penurunan ini disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (lt) yang tercatat meningkat sebesar 0,25 persen dan peningkatan indeks harga yang dibeli petani (lb) melampaui lt sebesar 0,30 persen. Selanjutnya, dari sektor ekpor-impor, ekspor Maluku pada Agustus 2022 memiliki nilai sebesar USD 892,239 atau 102.689 Kgs. Nilai ekspor tersebut jauh menurun apabila dibandingkan Juli 2022 kemarin. Sementara itu, transaksi impor pada Juli 2022 mengalami kenaikan dibandingkan Juli 2022 yaitu sebesar USD 5,868,683 atau 5.857.512 Kgs. Kemenkeu One regional Maluku terus berupaya mengupayakan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di regional Maluku seperti adanya permasalahan pungutan pajak galian tambang daerah tipe C yang belum dilaksanakan secara optimal sehingga pendapatan daerah tidak maksimal untuk membiayai operasional. Adanya sosialisasi dari Kanwil DJPb Provinsi Maluku dan KPP Pratama Ambon dimungkinkan menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong pelaksanaan pungutan pajak galian tambang daerah tipe C di regional Maluku.

Kanwil DJPb Provinsi Maluku turut mendukung pelaksanaan program dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah sebagai bagian dari upaya mengendalikan inflasi di regional Maluku. Salah satu dukungan yang diberikan adalah hadirnya Kanwil DJPb Provinsi Maluku dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku untuk membahas data dukungan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNIP) dan pencanangan komitmen bersama pengembangan UMKM di Provinsi Maluku. GNIP dilaksanakan dengan peluncuran program tanam cabai dan bawang merah secara serentak di 11 kabupaten/kota regional Maluku pada September 2022. Program tersebut menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk menekan kenaikan harga-harga bahan pangan di regional Maluku daya beli masyarakat tetap terjaga.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

IKUTI KAMI KANWIL DJPb MALUKU

 

Search