Jl. Pitu Ina No.7 Karang Panjang Ambon 

Berita

Seputar Kanwil DJPb

APBN Juli Bekerja Lebih Cepat untuk Maluku: Belanja Pemerintah Pusat Tumbuh 34,50 Persen, Ekonomi Melaju 5,31 Persen

Ambon, Agustus 2026 - Kinerja fiskal dan perekonomian Provinsi Maluku hingga 31 Juli 2026 menunjukkan perkembangan yang positif. Di tengah berbagai tantangan global dan penyesuaian fiskal nasional, APBN terus bekerja menopang pelayanan publik, pembangunan, aktivitas ekonomi, serta akses pembiayaan masyarakat. 

Realisasi pendapatan APBN Regional Maluku sampai dengan akhir Juli 2026 mencapai Rp1,047 triliun atau 54,18 persen dari target, tumbuh 2,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, realisasi Belanja Negara telah mencapai Rp10,588 triliun atau 54,50 persen dari pagu, tumbuh 4,75 persen secara tahunan.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan keuangan negara, tetapi juga hadir secara nyata dalam mendukung berjalannya pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan perekonomian Maluku.

Belanja Pemerintah Pusat Tumbuh 34,50 Persen

Akselerasi terlihat kuat pada Belanja Pemerintah Pusat, sampai 31 Juli 2026, realisasinya mencapai Rp4,915 triliun atau 53,15 persen dari pagu, meningkat 34,50 persen dibandingkan Juli 2025.

Secara lebih rinci, realisasi belanja pegawai mencapai Rp2,743 triliun atau 60,93 persen dari pagu, antara lain dipengaruhi pembayaran gaji ke-13. Belanja barang mencapai Rp1,278 triliun atau 42,60 persen dari pagu, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan mencerminkan percepatan pelaksanaan aktivitas pemerintahan serta penyelenggaraan pelayanan publik.

Belanja modal mencapai Rp894,11 miliar atau 51,23 persen dari pagu dan tumbuh 141,98 persen secara tahunan. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi tingginya realisasi Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan konstruksi. Pertumbuhan belanja modal menjadi sinyal penting karena anggaran tersebut berkaitan dengan pembentukan aset dan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka lebih panjang.

Penerimaan Negara Tetap Tumbuh

Dari sisi penerimaan, perpajakan tetap menjadi salah satu penopang utama. Sampai dengan 31 Juli 2026, penerimaan perpajakan mencapai Rp683,33 miliar atau 48,54 persen dari target, tumbuh 3,03 persen secara tahunan. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp364,43 miliar atau 69,27 persen dari target, tumbuh 1,35 persen.

Kinerja perpajakan terutama didukung Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp428,75 miliar atau 77,77 persen dari target, tumbuh 10,09 persen, serta PPN dan PPnBM sebesar Rp214,21 miliar yang tumbuh 9,55 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai Provinsi Maluku mencapai sekitar Rp1,62 miliar atau 110,06 persen dari target tahunan, tumbuh 53,45 persen secara tahunan. Pajak Dalam Rangka Impor juga mencapai Rp891,49 miliar, tumbuh 118,71 persen. Capaian ini menunjukkan pentingnya aktivitas ekonomi dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dalam menopang kemampuan pemerintah membiayai pelayanan dan pembangunan.

Rp5,67 Triliun APBN Telah Disalurkan ke Daerah

APBN juga hadir langsung melalui Transfer ke Daerah (TKD). Sampai dengan Juli 2026, pemerintah telah menyalurkan Rp5,673 triliun atau 55,72 persen dari pagu TKD di Maluku.

Dari jumlah tersebut, Dana Transfer Umum telah terealisasi sekitar Rp4,38 triliun, Dana Transfer Khusus sekitar Rp1,06 triliun, serta Dana Desa Rp221,74 miliar. Kinerja DAK Nonfisik menjadi salah satu catatan positif dengan pertumbuhan 24,03 persen secara tahunan. Dana tersebut antara lain digunakan untuk mendukung pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Khusus Guru, dan tambahan penghasilan sehingga manfaat APBN bersentuhan langsung dengan pelayanan pendidikan.

Ekonomi Maluku Tumbuh 5,31 Persen, Inflasi Terkendali

Kinerja fiskal tersebut berlangsung sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Maluku. Pada Triwulan II 2026, ekonomi Maluku tumbuh 5,31 persen secara tahunan (yoy) dan 1,11 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (q-to-q). PDRB atas dasar harga berlaku mencapai sekitar Rp17,68 triliun.

Dari sisi stabilitas harga, inflasi Maluku pada Juli 2026 tercatat 2,75 persen secara tahunan, berada di bawah inflasi nasional sebesar 2,88 persen. Secara bulanan, Maluku mengalami deflasi 0,75 persen, sedangkan inflasi tahun kalender tercatat 2,08 persen. Pemerintah akan terus menjaga koordinasi pengendalian inflasi, terutama terhadap kelompok harga yang dipengaruhi kebijakan serta biaya transportasi yang memiliki pengaruh besar bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

KUR Tembus Rp765,49 Miliar, Jangkau 14.330 Debitur

Dukungan pemerintah kepada masyarakat dan dunia usaha juga diwujudkan melalui pembiayaan bersubsidi. Sampai dengan Juli 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Maluku mencapai Rp765,49 miliar kepada 14.330 debitur. Nilai penyaluran tersebut tumbuh 32,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pemerintah berharap pembiayaan KUR dapat terus memperluas akses modal bagi UMKM, meningkatkan kapasitas usaha, mempertahankan dan menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan pusat-pusat ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Maluku.

APBD Masih Surplus, Penguatan Pendapatan Daerah Perlu Terus Dilakukan

Dari sisi APBD, hingga akhir Juli 2026 pemerintah daerah di Maluku membukukan pendapatan sebesar Rp5,287 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp5,046 triliun. Dengan demikian, APBD regional masih mencatat surplus Rp241,64 miliar. Meski demikian pendapatan daerah mengalami kontraksi 16,41 persen secara tahunan. Pada saat yang sama, belanja daerah meningkat 1,39 persen, terutama ditopang belanja pegawai serta barang dan jasa.

Perdagangan Luar Negeri Masih Menjadi Tantangan

Aktivitas perdagangan Maluku terus bergerak, tetapi ketidakseimbangan ekspor dan impor masih menjadi perhatian. Secara kumulatif sampai 31 Juli 2026, nilai ekspor Maluku mencapai US$38,22 juta. Ekspor nonmigas mencakup seluruh ekspor Maluku selama 2026 dan komoditas perikanan menjadi salah satu penopang utama.

Pada periode yang sama, impor mencapai US$469,19 juta, dengan sekitar 91,74 persen didominasi sektor migas, terutama bahan bakar minyak. Kondisi tersebut membuat neraca perdagangan Maluku masih berada pada posisi defisit.

Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan perlu terus mendorong hilirisasi potensi daerah, peningkatan produktivitas perikanan dan pertanian, perbaikan konektivitas serta rantai dingin, dan mendorong agar ekspor komoditas Maluku dapat dilakukan dan tercatat langsung melalui pelabuhan di Maluku. Langkah ini penting untuk memperkuat nilai tambah ekonomi lokal sekaligus memperbaiki kinerja perdagangan daerah.

APBN Harus Semakin Terasa Manfaatnya bagi Masyarakat

Pemerintah berkomitmen menjaga pengelolaan APBN dan APBD secara akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil. Kinerja positif yang telah tercapai bukan menjadi alasan untuk mengabaikan tantangan yang masih ada.

Penurunan TKD, tekanan terhadap PAD, ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer, ketimpangan ekspor-impor, serta dinamika harga dan biaya transportasi tetap menjadi perhatian pemerintah. Pada saat yang sama, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen, akselerasi belanja pemerintah pusat, peningkatan belanja modal, pertumbuhan penerimaan negara, dan peningkatan penyaluran KUR menunjukkan bahwa berbagai instrumen pemerintah terus bekerja menopang perekonomian Maluku.

Ke depan, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan seluruh masyarakat akan terus diperkuat agar setiap rupiah APBN dan APBD menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku.

Pemerintah optimistis, melalui pengelolaan fiskal yang prudent, belanja yang semakin berkualitas, penguatan investasi dan sektor unggulan, serta pelayanan publik yang semakin baik, perekonomian Maluku dapat tumbuh lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

 

***

Narahubung Media:

Kanwil DJPb Provinsi Maluku

0853-3881-4144

Sumber data: Laporan ALCo Regional Provinsi Maluku, realisasi s.d. 31 Juli 2026.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

IKUTI KAMI KANWIL DJPb MALUKU

 

Search