Layanan publik yang berkualitas serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah menjadi tuntutan mayarakat dan pengguna layanan. Berangkat dari hal tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam lingkup Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara juga dituntut untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada stakeholder.