Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara Gelar Sosialisasi Pembaruan Desain dan Dataset Open Data 2026

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi Pembaruan Desain dan Dataset Open Data Tahun 2026 secara daring melalui teams meeting pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat dan pegawai lingkup Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara serta perwakilan KPPN se-Sulawesi Tenggara.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Iman Widhiyanto, menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengambilan keputusan berbasis data. Menurutnya, pembaruan portal Open Data diperlukan tidak hanya dari aspek visual, tetapi juga memberikan kemudahan akses serta kapasitas pengolahan data sebagai sarana pengambilan Keputusan strategis. Beliau juga menegaskan “Siapa yang memiliki data yang lengkap, dia akan memenangkan kompetisi,” sekaligus mengajak seluruh jajaran perbendaharaan untuk terus berinovasi demi kemajuan bangsa.
Sesi pemaparan materi disampaikan oleh Dias Zakharia dari Direktorat SITP. Ia menjelaskan bahwa pengembangan Open Data bertujuan menghadirkan satu sumber kebenaran (single source of truth) yang mengintegrasikan berbagai sistem seperti SPAN, SAKTI, MPN, dan data dari lembaga eksternal seperti BPS. Saat ini platform tersebut telah digunakan oleh 2.936 pengguna dengan 159 dataset yang tersedia. Ke depannya, platform akan dikembangkan dengan fitur API guna memungkinkan akses data langsung melalui tools analitik seperti Tableau, serta integrasi kecerdasan buatan (AI chatbot) untuk mempermudah pengguna dalam menemukan dataset yang dibutuhkan.
Selain itu, Dias juga mendemonstrasikan cara pengunduhan data, penerapan filter, hingga format ideal untuk pengolahan dataset besar. Tim SITP juga menyediakan Ruang Konsultasi Data melalui WhatsApp sebagai kanal komunikasi cepat antara pengguna dan pengelola portal.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan mencakup permintaan detail data BPS per kabupaten/kota, kelengkapan tanggal transaksi pada dataset Kartu Kredit Pemerintah (KKP), hingga integrasi data APBD dan TKD dari DJPK agar formatnya lebih seragam. Seluruh masukan tersebut diterima dan akan ditindaklanjuti oleh tim SITP di tingkat pusat.
Menutup acara, Moderator Junius Chirhsa Ebyude M menyimpulkan dua hal penting: Pertama, peserta diimbau agar memanfaatkan Grup WhatsApp konsultasi untuk melaporkan error atau mengajukan permintaan dataset agar dapat ditangani lebih cepat. Kedua, pengguna perlu memastikan bahwa role digit yang dimiliki telah terdaftar sebagai “Pengguna Dataset”, bukan “Individu”. Jika belum, segera ajukan surat ke Kanwil melalui Seksi STA.
Acara ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta dan mengingatkan untuk mengisi presensi serta kuis Educom. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam memperkuat layanan berbasis digital dan mendorong pemanfaatan data sebagai fondasi tata kelola keuangan negara yang transparan dan modern.









