Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar diskusi strategis bertajuk “Percepatan Implementasi Digitalisasi Pembayaran Tahun 2026” pada Rabu, 6 Mei 2026. Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Iman Widhayanto, pertemuan hybrid ini mempertemukan jajaran pimpinan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Sulawesi Tenggara dengan perwakilan pelaku perbankan. Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk merajut sinergi yang lebih kuat dalam mengakselerasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) sebagai instrumen utama mitigasi risiko penyimpangan pengelolaan APBN.
Di balik capaian positif nilai transaksi CMS di Sulawesi Tenggara yang telah menembus lebih dari 80%, transformasi digital di lapangan masih menyisakan pekerjaan rumah yang signifikan. Berbagai kendala operasional menjadi catatan bersama, mulai dari lamanya proses penerbitan dan penggantian KKP yang memakan waktu berminggu-minggu lantaran kewenangan terpusat di kantor pusat bank, hingga kerumitan teknis saat terjadi rotasi pejabat pengelola keuangan. Keterbatasan infrastruktur digital di daerah, seperti minimnya mesin EDC pada merchant, turut menjadi bottleneck. Parahnya, praktik penambahan biaya transaksi atau surcharge oleh pihak penyedia jasa masih kerap ditemui, yang tentu saja bertentangan dengan semangat efisiensi belanja negara.
Menyikapi berbagai tantangan tersebut, seluruh elemen sepakat untuk beralih dari pendekatan reaktif menuju solusi kolaboratif. Langkah konkret yang segera ditempuh adalah pembentukan forum koordinasi gabungan lintas sektor. Forum ini dirancang sebagai ruang “one stop solution” untuk mempercepat eskalasi keluhan, memutakhirkan database PIC, hingga memfasilitasi proses administrasi secara daring tanpa harus menunggu dokumen fisik. Sebagai jalan keluar atas keterbatasan mesin EDC dan persoalan surcharge, pemanfaatan KKP Domestik melalui fitur QRIS digadang-gadang menjadi alternatif utama yang jauh lebih praktis dan aman. Tidak berhenti di situ, KPPN bersama perbankan juga berkomitmen untuk merancang dashboard monitoring progres pengajuan KKP serta melakukan sosialisasi dan pendampingan intensif kepada Satuan Kerja (Satker) yang masih bergantung pada transaksi tunai atau teller.
Melalui diskusi ini, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran bukan sekadar agenda teknis, melainkan fondasi penegakan tata kelola keuangan negara yang baik dan akuntabel. Dengan target ambisius untuk meningkatkan rasio Satker pengguna CMS hingga mencapai 75% pada akhir tahun 2026, kolaborasi erat antara pengelola keuangan negara dan ekosistem perbankan ini diharapkan mampu menciptakan lanskap belanja pemerintah yang jauh lebih cepat, transparan, dan terhindar dari berbagai risiko penyimpangan.





