
Rabu, 10 September 2025 menjadi momentum spesial bagi Radio Republik Indonesia (RRI) Kendari yang tengah merayakan Hari Ulang Tahun ke-80. Dalam rangkaian perayaan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Pak Iman Widhiyanto, hadir langsung di Studio RRI Kendari untuk mengisi program khusus Bincang Inspiratif “Sultra Siang Ini” serta mengikuti sesi baca berita secara langsung.
Dalam bincang inspiratif tersebut, Pak Iman Widhiyanto menyampaikan pandangan mengenai peran strategis pengelolaan keuangan negara, khususnya bagaimana perbendaharaan negara hadir menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan di daerah. Kehadiran beliau di studio tidak hanya menambah semarak acara, tetapi juga menghadirkan perspektif baru bagi pendengar RRI terkait peran DJPb sebagai treasurer sekaligus regional chief economist .
Tak lupa, Kepala Kanwil juga memberikan apresiasi serta ucapan selamat ulang tahun kepada RRI yang memasuki usia 80 tahun. Ia berharap RRI senantiasa konsisten menjadi media publik yang independen, terpercaya, dan terus menginspirasi masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat, aktual, dan membangun.
Perayaan ini semakin meneguhkan motto RRI, “Sekali di Udara, Tetap di Udara”, sebagai simbol keteguhan RRI dalam mengabdi bagi bangsa. Dirgahayu ke-80 RRI, teruslah hadir menyuarakan informasi yang mencerahkan dan menumbuhkan semangat kebersamaan bagi masyarakat Indonesia.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) Fungsi Dukungan Manajemen Triwulan III Tahun 2025 dengan tema “Tata Kelola Belanja Pegawai dan Kepegawaian”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 9 September 2025 secara hybrid, menggabungkan tatap muka di Ruang Rapat Kanwil DJPb Sultra dan partisipasi daring melalui MS Teams.
Acara dibuka oleh Kasubbag Kepegawaian, Rangga Sakti Wardana, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber. Ia menekankan bahwa GKM bukan hanya forum mendengar paparan, melainkan juga ruang interaktif untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, dan memperkuat pemahaman praktis tentang pengelolaan belanja pegawai di lingkungan DJPb.
Narasumber dari Bagian Keuangan Setditjen Perbendaharaan, Christian Chandra Damanik, memaparkan sejumlah materi penting yang meliputi hak-hak pegawai, ketentuan gaji induk, mekanisme tunjangan kinerja, serta aturan terkait uang makan dan lembur. Ia juga menjelaskan prosedur persekot gaji dan pesangon pindah, serta menekankan pentingnya monitoring data gaji dan sewa rumah dinas agar setiap perubahan dapat tercatat dengan benar.
Sesi diskusi berlangsung aktif dengan sejumlah pertanyaan dari peserta, mulai dari proses bisnis pembayaran gaji dan rapel hingga kendala teknis dalam pengelolaan potongan BPJS pada sistem HRIS. Narasumber menjawab secara komprehensif, sekaligus mengingatkan bahwa setiap pegawai dapat memonitor sendiri penghasilan yang diterima melalui aplikasi gaji.kemenkeu.go.id sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini, GKM berhasil menegaskan kembali pentingnya tata kelola belanja pegawai yang tertib, akurat, dan sesuai regulasi. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat budaya organisasi, meningkatkan integritas, serta memastikan kesejahteraan pegawai berjalan seiring dengan efisiensi pengelolaan keuangan negara.

Konawe Utara, 5 Agustus 2025 – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menggelar monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus audiensi dengan Wakil Bupati Konawe Utara. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Muara Tinobu, Kecamatan Lasolo ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi pembangunan Zona Integritas Desa oleh Kepala Kanwil DJPB Sulawesi Tenggara.
Tren Ekonomi Positif, Tantangan Masih Ada
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, dalam paparannya menyebut bahwa beberapa indikator kesejahteraan Konawe Utara menunjukkan tren positif, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), harapan lama sekolah, hingga usia harapan hidup. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa meningkatnya tingkat pengangguran terbuka dan rasio gini yang mengindikasikan ketimpangan pendapatan.
Selain itu, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Juni 2025 masih rendah. Pendapatan daerah baru mencapai Rp337,39 miliar atau 24,63 persen dari target, sementara belanja daerah sebesar Rp389,22 miliar atau 26,04 persen dari pagu. Keduanya mengalami kontraksi cukup dalam dibanding tahun sebelumnya.
Penyaluran Dana Desa Perlu Percepatan
Dari sisi transfer ke daerah, DJPb mencatat hingga 4 Agustus 2025, dana TKD yang tersalurkan mencapai Rp543,34 miliar atau 45,26 persen dari total pagu Rp1,200 triliun. Namun, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik masih minim, baru mencapai Rp4,95 miliar atau 7,68 persen dari pagu.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk mempercepat pemenuhan dokumen syarat penyaluran, terutama untuk DAK Fisik, dengan berkoordinasi intensif bersama KPPN Kendari.
Integritas dan Kemandirian Desa
Kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi pembangunan Zona Integritas Desa. Kepala KPPN Kendari, Agung Mulyono, menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Sementara itu, Aditia dari Kanwil DJPb Sultra menyampaikan materi mengenai ketentuan penyaluran dana desa serta peluang pembiayaan melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Sebagai wujud dukungan, KPPN Kendari menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Muara Tinobu yang telah berkomitmen mendukung pembentukan koperasi desa, sekaligus menyerahkan banner pencanangan Zona Integritas Desa.
Harapan ke Depan
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD, memperlancar penyaluran DAK Fisik, dan meningkatkan tata kelola dana desa. Melalui pembentukan koperasi dan pencanangan zona integritas, Desa Muara Tinobu diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat.

Kendari, Agustus 2025. Pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi Tenggara pada triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,89% (y-o-y) atau meningkat 0,23% dari triwulan I-2025. Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2025 mencapai Rp49,82 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 29,40 triliun. Inflasi Sulawesi Tenggara pada Bulan Juli tercatat sebesar 3,72 (y-o-y). kondisi ini didorong oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran yaitu: makanan, minuman, dan tembakau sebesar 8,01%; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,81%; perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga sebesar 0,36%; kesehatan sebesar 2,81%; transportasi sebesar 1,17%; informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06%; rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,05%; pendidikan sebesar 1,62%; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,31%; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,94%. Sementara itu, deflasi y-on-y terjadi pada kelompok pakaian & alas kaki sebesar 0,93%.
Perkembangan belanja APBN regional Sulawesi Tenggara s.d 31 Juli 2025 mencapai Rp13.225,47 miliar atau sebesar 48,86% dari pagu yang ditetapkan, belanja negara ini terkontraksi sebesar 7,43% (y-o-y), kurang optimalnya belanja APBN ini disebabkan realisasi belanja barang dan belanja modal yang kurang optimal sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Pemerintah serta dikarenakan terjadi pergantian pejabat perbendaharaan dan belum tersertifikasi. Perkembangan pendapatan negara mencapai Rp2.263,61 miliar (41,63% dari target APBN), terkontraksi sebesar 0,91% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penyebab kontraksi pada penerimaan pajak didorong dari penerimaan pada sektor pertambangan yang menurun sebagai akibat turunnya permintaan aspal Buton dan harga nikel yang fluktuatif, selain itu terdapat restitusi pajak dari sektor industri pengolahan.
PENDAPATAN NEGARA
Penerimaan Perpajakan
Realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara s.d. 31 Juli 2025 mencapai Rp1.753,30 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp1.617,33 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp135,97 miliar. Realisasi penerimaan pajak terkontraksi sebesar 4,77% (y-o-y). Namun demikian penerimaan kepabeanan tumbuh signifikan yaitu sebesar 25,16% y-o-y.
Pertumbuhan penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara s.d. 31 Juli 2025 didorong oleh Pajak Lainnya yang tumbuh signifikan yaitu sebesar Rp337,23 miliar. Di sisi lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami kontraksi yaitu PPh sebesar 10,35%. PPN sebesar 47,94%, dan PBB sebesar 14,40%. Penurunan penerimaan pajak didorong oleh turunnya PPh yang disebabkan penarikan WP cabang menjadi WP Pusat serta sebagai akibat turunnya penerimaan dari sektor pertambangan yang disebabkan harga nikel yang fluktuatif dan permintaan ekspor komoditas aspal buton yang berkurang karena kondisi pasar global yang tidak menentu.
Penerimaan Kepabenan dan Cukai s.d 31 Juli 2025, disumbang oleh bea masuk sebesar Rp135,5 miliar atau 92,89% dari target tahun 2025. Selain itu juga terdapat pendapatan dari sisi Cukai sebesar Rp2,02 miliar. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang signifikan ini didorong oleh adanya importasi gula dari Brazil yang dilaksanakan oleh PT Prima Alam Gemilang di Kabupaten Bombana.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Penerimaan PNBP di Sulawesi Tenggara sampai dengan 30 Juni 2025 mencapai Rp510,31 miliar, secara nominal penerimaan ini tumbuh sebesar 6,87% bila dibanding dengan penerimaan tahun lalu dan telah mencapai 73,72% dari target PNBP tahun 2025 yang mana sebesar Rp692,24 miliar. Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp326,04 miliar dan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp184,27 miliar. Kedua komponen PNBP ini tumbuh yaitu PNBP Lainnya sebesar 8,91% dan Pendapatan BLU sebesar 3,45%.
BELANJA NEGARA
Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Juli 2025 mencapai Rp3.093,22 miliar atau 42,55% dari pagu APBN. Realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp1.858,88 miliar (64,64% dari pagu APBN), Belanja Barang sebesar Rp933,23 miliar (31,21% dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp294,20 miliar (21,88% dari pagu APBN), dan Belanja Bantuan Sosial Rp6,90 miliar (50,33% dari pagu APBN).
Transfer ke Daerah (TKD)
Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Juli 2025 mencapai Rp10.132,25 miliar (51,17% dari alokasi). Penyaluran TKD Sulawesi Tenggara tumbuh sebesar 0,14% dibandingkan realisasi dengan periode yang sama pada tahun 2024. Namun demikian realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) terkontraksi sebesar 27,06%. Kurang optimalnya penyaluran DAK Fisik ini diakibatkan kegiatan yang mulai banyak dilakukan pada akhir semester I 2025 sehingga cukup menghambat realisasi DAK Fisik. Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK NonFisik) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tumbuh yaitu DAK Non Fisik sebesar 11,42% dan DBH sebesar 14,02%. Namun demikian Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Fiskal, dan Dana Desa mengalami kontraksi yaitu DAU sebesar 0,49%, Dana Insentif Fiskal sebesar 22,46%, dan Dana Desa 12,02%. Pemerintah Daerah senantiasa dihimbau untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk memastikan bahwa penyaluran Dana Desa dapat dilakukan secara tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Konawe Selatan, 21 Agustus 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai tindak lanjut dari pembentukan tim melalui SK Bupati Konawe Selatan Nomor 500/169 Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Konawe Selatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara, pimpinan OPD, hingga perbankan dan lembaga keuangan daerah.
Fokus pada Inklusi Keuangan dan Sektor Produktif
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Nurlita Jaya, menekankan potensi besar Konawe Selatan di bidang perkebunan, pertanian, perikanan, dan pariwisata. Namun, potensi ini perlu ditopang akses pembiayaan yang lebih luas agar bisa optimal. Melalui TPAKD, masyarakat desa diharapkan lebih mudah menjangkau layanan keuangan formal.
Sejumlah program nasional juga menjadi fokus, antara lain:
- Kejar Pindara (Satu Rekening Satu Pelajar) untuk membiasakan menabung sejak dini.
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa bunga yang melibatkan Baznas, guna membantu pelaku usaha kecil.
Selain itu, TPAKD berkomitmen mendorong inovasi dengan lomba literasi keuangan, kampanye menabung sejak dini, dan tabungan berbasis reward.
Tantangan dan Peran OJK
OJK Sulawesi Tenggara menyoroti beberapa tantangan inklusi keuangan, seperti masih adanya kesenjangan literasi keuangan, keterbatasan akses lembaga jasa keuangan di daerah terpencil, hingga kompleksitas produk keuangan yang berkembang pesat. Meskipun indeks literasi keuangan masyarakat telah meningkat menjadi 66% dan inklusi keuangan mencapai 80% pada 2025, edukasi tetap diperlukan agar masyarakat memahami produk keuangan sesuai kebutuhan dan risiko.
Peran DJPb dalam Mendukung Akses Keuangan
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara turut menyampaikan perkembangan penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Konawe Selatan. Per 21 Agustus 2025, penyaluran DAK Fisik mencapai Rp15,24 miliar (32,57%), sedangkan Dana Desa telah tersalur Rp160,32 miliar (64%).
Untuk KUR dan UMi, penyaluran terbesar dilakukan oleh BRI (Rp193,72 miliar untuk 4.177 debitur) dan Mandiri (Rp98,49 miliar untuk 720 debitur). Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima manfaat terbesar dengan Rp155,60 miliar, disusul perdagangan besar dan eceran Rp97,02 miliar. DJPb juga mendorong Bank Sultra agar lebih agresif menyalurkan kredit program dengan kemudahan administrasi.
Program Bank Sultra: Menabung Sejak Dini
Bank Sultra memaparkan keberhasilan program Simpanan Pelajar (SimPel) yang ditujukan bagi siswa sekolah. Program ini mendorong budaya menabung sejak dini dengan syarat mudah, tanpa biaya administrasi, dan fleksibilitas transaksi di seluruh jaringan Bank Sultra.
Oleh karena itu, dengan adanya rapat koordinasi dapat disimpulkan pentingnya memperluas akses keuangan hingga ke desa-desa dan sekolah, sekaligus memperkuat edukasi agar masyarakat terhindar dari pinjaman ilegal. Program prioritas TPAKD Konawe Selatan ke depan akan fokus pada percepatan penyaluran KUR, pengembangan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), serta sosialisasi literasi keuangan secara masif.
Dengan kolaborasi antar lembaga, TPAKD Konawe Selatan optimis mampu menghadirkan masyarakat yang lebih berdaya, mandiri secara ekonomi, dan memiliki akses penuh terhadap layanan keuangan formal.

Kendari, 21 Agustus 2025 – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) bertajuk Internalisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi – Elevate Integrity for Next Treasury. Acara ini berlangsung di Aula Kanwil DJPb Sultra dan diikuti oleh seluruh pegawai, dengan menghadirkan Fathur Rohman selaku narasumber dari Unit Kepatuhan Internal.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Triyanto, yang menegaskan bahwa penerapan SPI Terintegrasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun organisasi yang adaptif, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Menguatkan Budaya Integritas
Dalam pemaparannya, Fathur Rohman menekankan bahwa keberhasilan SPI Terintegrasi tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan juga pada komitmen setiap pegawai dalam menjalankan prinsip integritas dan pengendalian intern. Aturan terbaru, yakni PMK Nomor 83 Tahun 2024 dan KMK Nomor 1/KMK.9/2025, menjadi pedoman dalam memperkuat tata kelola keuangan negara di lingkungan Kementerian Keuangan.
SPI Terintegrasi dibangun di atas lima nilai utama, yaitu:
1. Antisipatif – mencegah risiko sejak dini,
2. Detektif – mendeteksi masalah sedekat mungkin dengan kejadian,
3. Responsif – melakukan tindakan korektif cepat dan tepat,
4. Adaptif – menyesuaikan dengan perubahan,
5. Terintegrasi – membangun sistem yang saling melengkapi dan utuh.
Model Tiga Lini dalam Pengawasan
Konsep three lines model menjadi kerangka utama SPI Terintegrasi:
1. Lini Pertama – seluruh pegawai dan pimpinan unit yang bertugas mengidentifikasi risiko, menyusun profil risiko, serta melakukan mitigasi langsung.
2. Lini Kedua – Unit Kepatuhan Internal (UKI) yang berperan menjaga independensi, melakukan continuous monitoring, dan menyusun laporan pengawasan.
3. Lini Ketiga – Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai penyedia ultimate assurance melalui fungsi konsultasi, investigasi, hingga supervisi.
Melalui sinergi ketiga lini tersebut, diharapkan tercipta one view of risk yang lebih kokoh dan menyeluruh.
Menjadi Bagian dari Budaya Kerja
SPI Terintegrasi tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja sehari-hari. “Setiap pegawai memiliki peran penting dalam menjaga integritas, memperkuat kesadaran risiko, serta mewujudkan tata kelola yang bersih dan melayani,” tegas Fathur Rohman.
Dukungan pada Zona Integritas
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil DJPb Sultra dalam menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Melalui penerapan SPI Terintegrasi, organisasi diharapkan mampu memberikan layanan publik yang CERDAS – Cermat, Efisien, Responsif, Dedikatif, Akuntabel, dan Sinergis.
Dengan internalisasi yang konsisten, SPI Terintegrasi diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan negara, tetapi juga membangun budaya organisasi yang berlandaskan integritas. Komitmen dan partisipasi aktif seluruh pegawai menjadi kunci dalam mewujudkan DJPb Sultra yang semakin adaptif, akuntabel, dan berintegritas.

Kendari, 20 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan pembinaan akuntansi dan rekonsiliasi data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersama Pemerintah Kabupaten Muna. Kegiatan yang digelar di Kantor Bupati Muna ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dalam audiensi, Bupati Muna menyampaikan strategi pembangunan daerah yang berfokus pada sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, termasuk rencana pembangunan pabrik pengolahan jagung senilai Rp15 miliar untuk mendukung produksi pakan ternak. Upaya ini diharapkan mampu menekan biaya produksi ayam petelur dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kepala Kanwil DJPb Sultra menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel serta sinergi Dana Desa, BUMDes, dan Koperasi Desa Merah Putih dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Selain itu, Kabupaten Muna juga diapresiasi atas capaian sebagai daerah dengan penyaluran Dana Desa terbaik ketiga di Sulawesi Tenggara, sekaligus menjadi wilayah dengan jumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbesar di provinsi.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperkuat, dengan harapan dapat mendukung pengelolaan fiskal yang sehat, meningkatkan kemandirian pangan, serta mendorong investasi untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Muna

Kendari, 20 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sekaligus audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Muna. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi fiskal serta menggali potensi investasi daerah.
Dalam kunjungan ke Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, dilakukan pemantauan pelaksanaan program Dana Desa serta pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kanwil DJPb menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara bijak dan sinergi antara BUMDes dan koperasi agar mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Selanjutnya, audiensi bersama Bupati Muna menyoroti potensi besar sektor pertanian, peternakan, hingga hortikultura. Penanaman jagung secara berkelanjutan dinilai strategis untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus membuka peluang industri pakan ternak. Potensi pariwisata dan perikanan juga menjadi perhatian untuk menarik investasi ke daerah.
Kepala Kanwil DJPb mengapresiasi kinerja Pemkab Muna dalam penyaluran Dana Desa dan pengelolaan fiskal daerah, namun tetap menekankan pentingnya akuntabilitas serta keselarasan perencanaan keuangan daerah dengan kebijakan fiskal nasional.
Kegiatan ini memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam optimalisasi potensi ekonomi lokal guna mendorong kemandirian dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Muna.
