“Setiap pegawai Ditjen Perbendaharaan berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan informasi yang benar mengenai pengelolaan keuangan negara, diantaranya mengenai kondisi hutang pemerintah, khususnya di tahun 2019 yang merupakan tahun politik. Karena menjelang pemilu biasanya banyak orang-orang melakukan akrobat dengan menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan tujuan membentuk citra negatif pemerintah.” Itulah kutipan dari sebagian arahan Dirjen Perbendaharaan (Bpk. Marwanto Harjowiryono) saat melaksanakan kunjungan kerja di Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Utara pada hari Rabu 16 Januari 2019.