DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Penyusunan DIPA 2020 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.







