GKN Manado Lt.3, Jl. Bethesda No.8, Kota Manado, Sulawesi Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PRESS RELEASE ALCO REGIONAL SULAWESI UTARA PERIODE JANUARI 2022

Asset and Liability Committee (ALCO) merupakan tugas baru kantor vertikal regional Kementerian Keuangan yang disusun setiap bulan dan dimulai untuk periode Januari 2022. ALCO Regional disusun dari data-data APBN, APBD, dan data perekonomian serta kesejahteraan yang diperoleh dari berbagai sumber antara lain Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah, dan Badan Pusat Statistik.

Pada periode Januari 2022 Pendapatan APBN telah mencapai Rp. 256,74 Miliar. Pendapatan ini menurun daripada di Januari 2021 lalu sebesar 16,82% dengan penurunan terbesar di Pajak Pertambahan Nilai, yaitu turun 45,59% dibandingkan dengan periode Januari 2021. Pajak Pertambahan Nilai ini berasal dari transaksi perdagangan barang dan jasa di Sulawesi Utara yang relatif menurun pada bulan Januari 2022. Pajak Pertambahan Nilai memberikan kontribusi senilai 38,2% dari total penerimaan pajak diikuti oleh PPh Pasal 21 sebesar 30,6% dari total penerimaan pajak. Namun disisi lain, adanya kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) memberikan dampak terhadap pendapatan APBN berupa Bea Keluar yang meningkat 251,33% dibandingkan periode Januari 2021. Nilai Bea Keluar periode Januari 2022 adalah Rp. 10,39 Miliar. Kenaikan Bea Keluar ini tidak disebabkan oleh volume ekspor CPO, karena secara volume, CPO mengalami penurunan volume daripada Januari 2021 senilai 11,94%.

Pada sisi Belanja APBN di periode Januari 2022 dibandingkan Januari 2021 mengalami penurunan senilai 74,65% menjadi Rp. 198,22 Miliar. Penurunan terbesar berada pada Belanja Modal dimana Januari tahun lalu terdapat proyek multiyears yang dibayarkan pada bulan Januari 2021. Penurunan juga terjadi di belanja lainnya yang disebabkan adanya adaptasi penerapan aplikasi SAKTI untuk seluruh Satuan Kerja di Indonesia.

Kembali ke kenaikan harga CPO, CPO ini juga merupakan pembentuk Ekspor yang besar, walaupun nilai ekspor dengan angka sementara dari BPS menurun dari bulan Desember 2021 sebesar 45,74%. Ekspor Sulut pada bulan Januari 2022 bernilai USD 60,64 Juta didominasi oleh minyak dan lemak hewan/nabati senilai USD 35,69 Juta atau 58,86% dari total Ekspor. Penurunan juga terjadi di Impor pada bulan Januari 2022. Bulan Januari 2022 Impor Sulawesi Utara bernilai USD 8 Juta. Nilai ini didominasi oleh impor mesin dan peralatan mekanis senilai USD 4,05 Juta atau 50,60% dari total impor.

Fluktuasi harga CPO harus diwaspadai bersama walaupun memberikan nilai bea masuk yang meningkat di Sulawesi Utara. Meskipun Harga CPO masih diperkirakan naik pada bulan Februari 2022. Namun CPO merupakan unsur pembentuk nilai ekspor yang besar juga, sehingga apabila ada penurunan harga CPO maka dapat mempengaruhi kedua hal itu.

Selain fluktuasi harga CPO, pandemi COVID-19 juga masih merupakan concern bersama. Pandemi ini sedikit banyak menghambat berbagai hal, termasuk kegiatan pemerintah. Selain pandemi, harus diperhatikan juga beberapa hal untuk kegiatan pemerintah, antara lain mekanisme pengadaan barang dan jasa, keterbatasan penyedia barang/jasa, serta ketergantungan lahan, kondisi geografis, dan cuaca.

Di tahun ini, khusus untuk pemerintah daerah, DJKN melakukan penilaian Barang Milik Daerah (BMD). Penilaian ini akan mulai berlangsung setelah bulan Januari, yaitu Februari 2022. Penilaian BMD ini akan menunjukan nilai aset daerah dan dapat segera dilakukan tindak lanjut, yang dapat berupa pemanfaatan, pemindahtanganan, atau pelelangan.

Masih terkait dengan pemerintah daerah, Dana Desa terutama untuk keperluan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak COVID-19 harus mendapatkan perhatian. Mengingat hal ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat terdampak. Dana Desa tahap 1 dapat dipenuhi persyaratannya sampai dengan 23 Juni 2022. Dan untuk perekaman Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sampai dengan 13 Mei 2022. Namun perlu dipahami, semakin cepat disalurkan maka akan semakin bermanfaat kepada masyarakat.

Pemerintah daerah di Sulawesi Utara pada bulan Januari telah mendapat Dana Transfer pemerintah pusat senilai Rp. 1,133 Triliun berupa Dana Bagi Hasil Rp. 54,38 Miliar dan Dana Alokasi Umum senilai 1,078 Triliun. Dana ini untuk digunakan pemerintah daerah dalam kegiatannya. Namun perlu diperhatikan juga mengenai pelaporannya. Bukan hanya pendapatannya, namun juga belanjanya. Walaupun di sisi lain pemerintah daerah sedang beradaptasi dengan SIPD, namun diperbolehkan dilakukannya paralel run dengan sistem existing sehingga pelaporan keuangan tidak terhambat. Hal ini juga harus didukung dengan tertibnya perekaman penerimaan maupun pengeluaran di masing-masing SKPD.

Untuk mendukung pemerintah daerah dalam membangun Sulawesi Utara, Kementerian Keuangan memiliki beberapa program, antara lain Pojok SMV (Special Mission Vehicle) yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dimana stakeholder dapat menerima informasi terkait peluang investasi daerah. Selain itu ada Knowledge Capture dari Balai Diklat Keuangan (BDK) Manado dimana masyarakat umum dapat menerima aset intelektual dari Kementerian Keuangan. Program ini dapat dilihat di Kemenkeu Learning Centre ataupun Youtube BDK Manado.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara
Gedung Keuangan Negara Manado Lt. 3 Jl. Bethesda No.8 Manado 95114
Tel: 0431-848444 Fax: 0431-848666

IKUTI KAMI

 

     

 

PENGADUAN

 

Search