Berakhirnya periode Mei 2022 disertai dengan penurunan tajam kasus COVID-19 di Sulawesi Utara. Hanya terdapat 17 kasus di bulan Mei 2022. Sangat menurun dibandingkan Maret 2022 yang mencapai 2.780 kasus dan bulan April di 87 kasus. Tantangan APBN beralih ke pemulihan perekonomian. Disamping itu, APBN diberikan tantangan lain dari efek perang Ukraina, kenaikan harga beberapa komoditas, dan tekanan inflasi global yang meningkat.
Di Sulawesi Utara, hingga akhir Mei 2022 Belanja APBN terealisasi 7,87 Triliun Rupiah, termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan sekitar 3,8 Triliun Rupiah Belanja APBD di Sulawesi Utara. Dari 7,8 Triliun Rupiah Belanja APBN, sebesar 2,7 Triliun Rupiah merupakan Belanja Pemerintah Pusat yang berupa Belanja Pegawai (1,2 Triliun), Belanja Barang (986 Miliar), Belanja Modal (457 Miliar) dan Belanja Sosial (8 Miliar). Belanja Pemerintah masih perlu didorong untuk memberikan efek kepada masyarakat di Sulawesi Utara.
Berlanjut pada TKDD, sampai akhir Mei 2022 TKDD di Sulawesi Utara terealisasi 5,13 Triliun Rupiah berupa Dana Alokasi Umum (DAU) 3,9 Triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) 160 Miliar, Dana Insentif Daerah (DID) 19 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 570 Miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik 37 Miliar dan Dana Desa 440 Miliar. Realisasi TKDD 5,13 Triliun tersebut yang disalurkan melalui 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Sulawesi Utara adalah senilai 689 Miliar Rupiah, yaitu Dana Desa (440 Miliar), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (191 Miliar), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD (17 Miliar), dan BOP Kesetaraan (4 Miliar) dan DAK Fisik pada sampai akhir Mei (37 Miliar). Sedangkan Belanja Konsolidasi APBD pada akhir Mei mencapai 3,85 Triliun Rupiah.
Di sisi Pendapatan, sampai dengan akhir Mei 2022, Pendapatan Pemerintah Pusat di Sulawesi Utara mencapai 1,8 Triliun Rupiah. Penerimaan tertinggi Perpajakan ada pada Pajak Penghasilan (PPh), yaitu 765,6 Miliar Rupiah, disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 513,9 Miliar dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterima Pemerintah Pusat sebesar 20 Miliar. Pendapatan dari Bea Keluar masih mendapat pertumbuhan tertinggi dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 87%. Pendapatan Bea Keluar di Sulawesi Utara masih dipengaruhi oleh harga Crude Palm Oil (CPO) yang tidak termasuk ke dalam larangan ekspor dan kenaikan barang yang dikenakan bea keluar. Pendapatan Bea Keluar sampai dengan bulan Mei 2022 di Sulawesi Utara adalah sebesar 65,55 Miliar Rupiah. Bulan Mei sendiri Pendapatan Bea Keluar senilai 11,8 Miliar, Nilai ini naik dibanding periode April 2022 (6,8 Miliar). Pendapatan Bea dan Cukai sampai periode ini memperlihatkan lebih tinggi daripada pendapatan di periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini diakibatkan komoditas CPO dan Turunannya yang diekspor melalui pelabuhan Bitung. Berlanjut ke pendapatan di Pemerintah Daerah, selain penerimaan dari TKDD, Pemerintah Daerah telah berhasil merealisasikan pendapatan daerah sekitar 406.2 Miliar Rupiah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 404 Miliar dan Pendapatan Lainnya 2 Miliar.
Dari pendapatan perpajakan Pemerintah Pusat, sedikit banyak PPh terealisasi dipengaruhi oleh pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Perorangan yang berakhir 31 Maret lalu serta Program Pengungkapan Sukarela yang masih berlangsung sampai dengan 30 Juni 2022. Dari Direktorat Jenderal Pajak, selain pelaporan SPT Tahunan, pada bulan April 2022 juga mulai berlaku UU HPP yang menyebabkan Perubahan Pasal 7 ayat (1) pada UU PPN "Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah 10% (sepuluh persen)" berubah menjadi 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022 serta masih berlangsungnya Program Pengungkapan Sukarela yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Program lain dari Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah Program Keringanan Utang. Program ini adalah suatu program percepatan penyelesaian Piutang Negara dan/atau pemberian insentif yang dilakukan secara terpadu dalam bentuk pemberian keringanan utang. program ini telah dimanfaatkan oleh beberapa debitur dan masih akan berlangsung khususnya akan mendapatkan tambahan keringanan pokok utang 40% untuk periode pelunasan sampai dengan Juni 2022. .
Program lain dari Kementerian Keuangan di Sulawesi Utara dibawakan oleh Balai Diklat Keuangan Manado. Balai Diklat memberikan pengetahuan tentang Kementerian Keuangan melalui Kemenkeu Corporate University (CORPU) Open Class yang bisa di akses rekamannya di Channel Youtube BDK Manado, serta menjalankan agenda setting dari Kemenkeu untuk menyebarkan Current Issue Kemenkeu kepada masyarakat luas. Pada program Agenda Setting Kemenkeu, bulan Mei mengangkat issue terkait Momentum Pemulihan Ekonomi, Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan dan Kerangka Ekonomi Makro & Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF)