Berada di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19, sejatinya Indonesia memiliki sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) yang bisa bergerak sebagai pondasi perekonomian nasional dan berkontribusi kepada kebangkitan ekonomi Indonesia.
UMKM memiliki kontribusi dan peranan cukup besar dalam perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja serta pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Disamping itu juga UMKM berperan dalam penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif.

Dalam rangka meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, dan meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, Pemerintah telah menetapkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit/pembiayaan modal kerja kepada individu/perseorangan atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Sampai dengan tanggal 21 Juni 2021, total KUR yang disalurkan di Provinsi Sumatera Barat adalah sebesar Rp3,39 Triliun untuk 73.885 debitur. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran menjadi sektor dengan jumlah penyaluran terbesar yakni Rp1,67 Triliun atau 49,40% dari total penyaluran KUR di Sumatera Barat.

