Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Koordinasi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Barat

Padang, 5 Februari 2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam pada Kamis (5/2) bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi lintas pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat.

FGD ini diselenggarakan sebagai respons atas bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Barat pada akhir tahun 2025 dan berdampak signifikan terhadap infrastruktur, pelayanan publik, serta aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Melalui forum ini, Kanwil DJPb Sumatera Barat berperan aktif dalam mengawal kebijakan penganggaran dan pelaksanaan APBN agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan bahwa APBN memiliki peran strategis sebagai instrumen fiskal dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi sangat ditentukan oleh kuatnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait agar proses pemulihan dapat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.

FGD dilanjutkan dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber, antara lain perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta satuan kerja teknis terkait. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan dan rencana strategis penanganan bencana, pelaksanaan APBN dan Transfer ke Daerah, progres penanganan infrastruktur terdampak, serta penguatan tata kelola pengadaan barang/jasa dalam kondisi darurat.

Forum diskusi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai isu dan risiko dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, seperti sinkronisasi data kerusakan, kesiapan lahan relokasi, potensi duplikasi bantuan, serta keberlanjutan pemanfaatan hunian tetap. Melalui diskusi interaktif, peserta FGD merumuskan langkah-langkah kolaboratif baik jangka pendek maupun jangka menengah guna memastikan pemulihan pascabencana dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui penyelenggaraan FGD ini, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat tidak hanya memulihkan kondisi wilayah, tetapi juga membangun ketahanan dan keberlanjutan pembangunan ke depan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Email: djpbsumbar@kemenkeu.go.id

IKUTI KAMI

Search