Padang, 8 September 2021 - Dalam rangka akselerasi belanja Pemerintah Daerah pada triwulan III dan triwulan IV Tahun Anggaran 2021, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan “Focus Group Discussion Akselerasi Belanja Pemerintah Daerah” secara virtual dengan peserta sebanyak 12 Pemerintah Daerah di Sumatera Barat .
Dalam kegiatan ini dibahas terkait realisasi APBD, Belanja earmark 8% dari DAU/DBH untuk penanganan Covid-19, dan Realisasi belanja pemulihan ekonomi daerah. Anggaran earmark DAU/DBH untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat secara total mencapai Rp1,02 triliun. Sampai dengan 3 September 2021 baru terealisasi sebesar Rp193,78 miliar (18,96%). Rendahnya realisasi ini menjadi catatan khusus bagi Pemda di Sumatera Barat.

Berdasarkan hasil FGD, secara umum kendala yang dihadapi oleh Pemda dalam realisasi anggaran earmark DAU/DBH untuk penanganan Covid-19 adalah (1) adanya refocusing APBD, (2) adanya perubahan sistem informasi yang digunakan pada awal tahun yang semula SIMDA menjadi SIPD, (3) adanya penyesuaian data sosial di masyarakat,(4) pembahasan kegiatan yang dibiayai dari anggaran earmark yang memakan waktu cukup lama, dan (5) pengajuan pencairan dana di BKUD yang memakan waktu.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat akan senantiasa terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh Pemda dalam mengawal dan mengakselerasi belanja APBD termasuk realisasi anggaran earmark 8% yang bersumber dari DAU dan DBH untuk penanganan Covid-19 di Sumatyera Barat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi atas realisasi APBD, Earmark 8% DAU/DBH dan realisasi belanja pemulihan ekonomi daerah kedepannya ditargetkan menjadi agenda rutin setiap bulan.
#kawalAPBN
#kawalAPBD
#kawalearmarkDAU/DBH

