Padang, 4 Desember 2025 — Dalam rangka mengoptimalkan peran strategis Ditjen Perbendaharaan sebagai financial advisor bagi pemerintah daerah, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat telah menyelenggarakan Crash Program Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 3–4 Desember 2025 secara daring dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah kota dan kabupaten di lingkup Provinsi Sumatera Barat, sehingga mencakup seluruh pemangku kepentingan yang berperan dalam penyusunan, pelaksanaan, serta evaluasi APBD.
Kegiatan ini dipandu oleh narasumber dari Bidang PPA I, Bidang PPA II, serta Fungsional Analis Perbendaharaan Negara Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat. Para narasumber tidak hanya memberikan materi substantif, tetapi juga berbagi praktik terbaik terkait pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan transparan.
Pengelolaan keuangan negara merupakan aspek fundamental dalam memastikan keberhasilan pembangunan daerah. Pemerintah daerah dituntut memiliki pemahaman yang kuat mengenai prinsip, regulasi, serta mekanisme pengelolaan keuangan negara. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran disusun dan dikelola secara tertib, efisien, dan transparan. Kebijakan belanja daerah harus selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional dan setiap program serta kegiatan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pengelolaan keuangan yang baik mendorong peningkatan kualitas belanja daerah, memperkuat disiplin fiskal, serta memastikan pelayanan publik dapat diberikan secara optimal. Selain itu, tata kelola yang akuntabel berperan besar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah sebagai garda terdepan pembangunan.
Melalui pelaksanaan crash program ini, Ditjen Perbendaharaan berharap dapat memperkuat kapasitas dan kompetensi SDM pemerintah daerah sehingga lebih adaptif dalam menghadapi tantangan fiskal yang semakin kompleks. Peningkatan kompetensi aparatur diharapkan mampu mendorong pengelolaan APBD yang lebih efektif, berorientasi pada hasil, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah yang inklusif, stabil, dan berkelanjutan. Program ini juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih modern, responsif, dan berintegritas. [Kontributor : Bidang PPA II]






