KPPN Barabai (10/6) Kepala KPPN Barabai, Bapak Darius Tarigan menyampaikan materi Forum Group Discussion Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2022. Kali ini Beliau menyampaikan dua topik yang saling berkaitan yaitu, Sistem dan Budaya Kerja Normal Baru Kemenkeu dan Cara Kerja Normal Baru: Work From Anywhere (WFA).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Umum Bapak Muhammad Wifqi Fuadi kemudian dilanjutkan langsung paparan materi oleh narasumber Kepala KPPN Barabai Bapak Darius Tarigan. Sebelum memasuki pembahasan Kepala KPPN Barabai menyampaikan sambutan bahwa sistem budaya kerja baru di Kemenkeu sudah dilaksanakan dan banyak peraturan-peraturan yang mendukung namun belum secara terimplementasi secara penuh. Namun sekarang, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, terkait rencana kebijakan nasional WFA (Work from Anywhere) bagi ASN yang disampaikan pada rapat internal tanggal 20 Mei 2022 maka rencana kebijakan nasional WFA (Work from Anywhere) bagi ASN akan diimplementasikan.
SISTEM DAN BUDAYA KERJA (Normal Baru Kemenkeu)
Pada kesempatan materi ini Kepala KPPN Barabai menyampaikan terkait budaya Kemekeu bagaimana kesiapan kita mengimplementasikan budaya dan cara kerja baru Kemenkeu dengan ketentuan yang sudah banyak diterbitkan mulai dari SE-2/2020 s.d. SE-2/2022 sebagai dampak Covid-19, termasuk percepatan implementasi eSPM dan SAKTI serta memodernisasi layanan yang sangat pesat. Sudah banyak SE yang diterbitkan namun belum bisa dilaksanakan secara maksimal pada saat ini. Oleh karena itu, pada penyampaian materi ini Kepala KPPN Barabai menyampaikan bahwa Presiden menyampaikan arahan kepada Menteri pada rapat internal pada tanggal 20 Mei 2022 untuk melaksanakan sistem kerja WFA/cara kerja model baru sehingga sampai saat ini sedang dikaji dampak penerapan WFA tersebut dari sisi IT, Data, dan SDM karena pada Kemenkeu masih terdapat unit yang memiliki probis yang belum bisa dilaksanakan secara WFA.
- Evaluasi Sementara atas Sistem Kerja
Probis-probis yang tidak dapat dilaksanakan secara WFA nantinya akan ada penyesuaian reward dan penyesuaian jam kerja bagi unit yang melaksanakan WFA dan berbasis output. Namun, sebelum menerapkan itu semua Sekjen Kemenkeu harus mengevaluasi dan meminta masukan dari setiap unit di Kemenkeu. pada evaluasi sementara secara umum pegawai suka WFH namun perlu ditingkatkan kembali infrastruktur yang mendukung sistem kerja tersebut.
- Latar Belakang
Selanjutnya yang menjadi latar belakang penerapan sistem kerja baru Kemenkeu sebagai berikut:
- Urgensi Penguatan Sistem Kerja Baru
Urgensi penguatan Budaya Kemenkeu harus didukung dengan pemeliharaan ekosistem budaya Kemenkeu yang mencakup values (Core Values ASN dan Nilai-Nilai Kemenkeu), transformasi cara kerja, dan faktor pendukung lainnya. Pertama, adapun core value ASN mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK) dan nilai-nilai Kemenkeu mencakup integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan yang akan membentuk sikap dasar dan perilaku/kebiasaan efektif. Kedua transformasi cara kerja meliputi kerja dengan kolaboratif, kerja dengan inovatif, kerja dengan kompetensi terbaik, kerja dengan etika, kerja dengan IT dan sistem, kerja dengan data and knowledge mangement, dan kerja dengan flexible working arrangement. Ketiga faktor pendukung lainnya yakni legal substance, activity-based workplace, dinamika global, IT-based process, simbol/bahasa, dan integrated data.
- Budaya Kemenkeu Satu
Dari latar belakang s.d. urgensi yang disampaikan membentuk sistem kerja Budaya Kemenkeu Satu sebagai berikut:
Sehingga seteleh paparan materi budaya kerja baru Kemenkeu Kepala KPPN Barabai berharap dapat mengubah pola pikir kita terkait pekerjaan WFH atau WFA menjadi lebih produktif dan berorientasi pada output.
CARA KERJA NORMAL BARU: Work From Anywhere (WFA)
- Tantangan Implementasi WFA
Pegawai Kemenkeu pada saat ini terdapat pada generasi Z, Y, X, I, Status Pemangku Jabatan Fungsional yang relatif sedikit, dan cukup banyaknya Kantor Vertikal menjadi tantangan untuk penerapan WFA. Sehingga perlu diterapkan pedoman umum (kriteria) dengan pengaturan Teknis sesuai kebutuhan di Unit Pemangku JF Eselon I/LNSW karena setiap unit memiliki kebijakan otoritas yang berbeda. Kemudian seiring berjalannya teknologi yang berbasis output diharapkan WFA dapat berhasil diterapkan dengan baik,
- Budaya Kerja Kolaboratif
Pada masa depan budaya Cara Kerja Normal Baru akan diterapkan pada setiap unit untuk mendukung WFA dan pada DJPb sekarang telah disiapkan ruang untuk pelaksanaan kerja kolaboratif untuk mendukung implementasi cara kerja baru tersebut.
- Konsepsi Transformasi Proses Bisnis dan Organisasi
Harapan penerapan WFA organisasi dapat menjadi agile/bergerak cepat dan lincah serta produktif seperti saat ini buktinya untuk melaksanakan undang rapat dengan satker melaui zoom sekarang dapat dilaksanakan secara mudah karena tidak menyiapkan berbagai hal seperti konsumsi, ruang rapat, dan akomodasi. Berikut gambaran konsepsi tersebut:
Oleh karena itu, ketika nanti ketika terdapat survei terkait WFA diharapkan tiap pegawai dapat mendukung survei tersebut. selain itu diharapkan seluruh pegawai dapat membuka diri untuk dapat menerima perubahan-perubahan yang akan terus terjadi sehingga Kemenkeu dan seluruh jajarannya senantiasa eksis dalam memberikan kontribusi terbai kepada NKRI.


